Nasional

Dukung Kajati, Pembina HIPMMABAR: Kasus Lahan Keranga Pintu Masuk Berantas Mafia Tanah di Mabar

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 30/11/2020 11:30 WIB

Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat Jakarta (HIPMMABAR-JAKARTA) selaku Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Yosef Sampurna Nggarang (Foto: Ist)

Labuan Bajo, INDONEWS.ID - Sengkarut persoalan tanah di Labuan Bajo sudah layaknya “Virus”, mengganas dan bertahun- tahun dibiarkan menyebar tanpa dilakukan pencegahan. “Virus” soal tanah inilah yang bisa membuat rusak nama Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia.

Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat Jakarta (HIPMMABAR-JAKARTA), Yosef Sampurna Nggarang mengatakan beruntungnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) NTT, Yulianto, meneropong “virus” ini dan segera mencegah penyebarannya. Maka tim Kejaksaan turun ke Labuan Bajo mendeteksi persoalan ini.

“Pintu masuk Kejaksaan adalah sengketa lahan seluas kurang lebih 30 Ha yang terletak di Keranga/Toro Lemma Batu Kallo di Kelurahan Labuan Bajo. Sengketa lahan ini memasuki babak baru. Kejati NTT muncul bak Petir di Siang bolong ‘menyambar’ kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat,” kata Yos dalam keterangan tertulis kepada media ini, Senin (30/11/20).

Seperti diketahui, pada Senin (12/10/2020), kantor Bupati Manggarai Barat digeledah oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi NTT secara besar-besaran. Peristiwa penggeledahan ini menjadi yang pertama kalinya terjadi selama Kabupaten paling Barat pulau Flores itu terjadi karena belum pernah terjadi sebelumnya.

Dalam aksinya ini, peyidik Kejati menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan lahan Keranga, bahkan Handphond seluler yang merupakan barang privasi milik bupati Gusti Dula dan Ambros Syukur ikut disita, sebagaimana pemberitaan sejumlah media di Labuan Bajo.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat ini pun meminta semua pihak untuk mendukung langkah yang diambil kejaksaan ini seperti pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, menyusul penggeledahan di kantor BPN Manggarai Barat, Kantor Kecamatan Komodo, Kantor Kelurahan serta di rumah saksi lainnya.

“Lalu apa makna penggeledah dan pemanggilan saksi yang puluhan itu? Ini semua merupakan tahapan untuk mencari kebenaran yang tersembunyi selama ini. Untuk itu, saya dan publik mengapresiasi langkah Kejaksaan ini untuk mengusut persoalan lahan Keranga sampai tuntas,” pungkas pria yang akrab disapa Yos Nggarang ini.

Menurutnya, persoalan agraria di Labuan Bajo sudah sangat kompleks. Sehingga, pengusutan kasus lahan Keranga ini akan menjadi pintu masuk untuk mengusut persoalan tanah lainnya di Wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.

Terkait tahapan yang sudah dan sedang dilakukan, Ia menegaskan, penyidik tentunya sudah berhasil menemukan kebenaran itu dan sedikit demi sedikit telah berhasil mengurai sengkarut persoalan tanah Keranga.

Namun, Ia menambahkan, tentunya Jaksa tidak akan berani dengan cepat meningkatkan status penanganan perkara Keranga ini dari penyelidikan ke penyidikan hanya dalam waktu tak lebih dari satu minggu, jika tidak memiliki bukti yang cukup.

“Apalagi langkah awal PENYIDIKAN yang dilakukan Kajati NTT dalam kasus ini yaitu dengan langsung melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Manggarai Barat dan menyita Ponsel sang Bupati. “

Langkah cepat dan terihat tegas inilah yang membuat publik sangat percaya bahwa Kajati NTT akan membawa angin segar dalam penyelesaian persoalan-persoalan agraria di Manggarai Barat. Kehadirannya, ungkap Yos, ibarat vaksin untuk membunuh virus sengkarut persoalan tanah yang selama ini tidak bisa diatasi.

“Saya dan publik tidak meragukan Langkah Kejaksaan ini. Saya mengenal baik KAJATI NTT Dr. Yulianto. Integritasnya tidak perlu dipertanyakan dan track recordnya dalam penanganan sejumlah kasus besar selama di gedung bundar Kejaksaan Agung sangat OK,” tegas Yos mengakui.

Yos menambahkan, Dr. Yulianto memiliki komitmen yang tidak perlu diragukan lagi untuk mengusut tuntas kasus lahan Keranga. Hal ini, sambungnya, karena Yulianto memahami betul agenda Presiden Jokowi menjadikan Labuan Bajo sebagai daerah Wisata Super Premium.

Yos juga yakin bahwa Yulianto pastinya telah berpikir, sebagai KAJATI NTT, mengawal terlaksananya kebijakan pemerintah pusat di daerah merupakan bagian dari tugasnya. Apalagi dengan keputusan Jokowi yang menetapkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata Super Premium.

Selain itu, tentunya untuk menarik banyak investor ke Labuan Bajo, tidak akan berjalan kalau persoalan hukum tidak terselesaikan, apalagi terkait permasalahan aset negara atau daerah yang harus dijaga agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Sehingga dengan menuntaskan Penyidikan kasus tanah Keranga ini, persoalan-persoalan agraria di labuan bajo akan dapat pula diselesaikan. Saya sangat mengapresiasi atas komitmen ini dan publik berharap KAJATI NTT segera menetapkan tersangka dalam sengketa lahan 30 hektar ini,” tutup Yos.*Rikard Djegadut).

Artikel Terkait