Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan sebanyak 178.039 orang ditegur karena melanggar protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, pelanggaran itu diketahui berdasarkan sistem monitoring BLC Perubahan Perilaku.
“Diketahui bahwa rata-rata kepatuhan invidu memakai masker di area TPS sebesar 95,96 persen, sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 90,71 persen,” ujarnya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).
Di lain pihak, sambungnya, hasil pantauan juga menunjukkan bahwa kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, hingga petugas pengawas penerapan prokes, justru rendah yaitu di bawah 50 persen.
“Hal ini sangat kami sayangkan, terlebih mengingat kepatuhan pemilih saat pilkada,” imbuhnya.
Wiku juga mengingatkan masih terdapat tahapan-tahapan dalam Pilkada Serentak 2020 atau pascapemungutan suara yakni rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pelantikan yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Dia meminta kepada masyarakat, penyelenggara Pilkada, juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusivitas sampai seluruh rangkaian Pilkada Serentak 2020 sepenuhnya tuntas.
Wiku juga mengarahkan Satgas di daerah untuk tidak kendor dalam menegakkan protokol kesehatan kepada siapa pun yang melanggar atau tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan berharap Pilkada 2020 tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 yang berpengaruh pada penanganan pandemi di tanah air.
Ede mengatakan berdasarkan pemantauan IAKMI masih banyak tempat pemungutan suara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, bahkan calon kepala daerahnya juga termasuk yang melanggar.
"Kalau melihat beberapa TPS yang dari daerah kirim ke saya fotonya memang penerapan disiplinnya kurang bagus, tempat duduk petugas kurang dari satu meter, tempat menunggu pemilih juga kurang dari satu meter, tempat melihat pemilih juga bareng-bareng, ini seharusnya sih tidak terjadi," kata Ede dalam diskusi virtual, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Dia berharap banyaknya pelanggaran protokol kesehatan ini tidak menyebabkan lonjakan kasus, para petugas yang menggelar Pilkada 2020 kemarin diharapkan menjaga kesehatan, jika ada gejala segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan.
"Mudah-mudahan kita tidak mengalami lonjakan kasus, karena itu memang kewaspadaan harus tetap dilakukan, dalam arti memberikan perhatian kepada petugas KPPS yang sudah bertugas, walaupun sudah rapid test jangan sampai nanti ada keluhan dan terlambat mendeteksi," pungkasnya. (rnl)