Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia, Tim Penyidik Polda Metro Jaya akan menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus hukum terhadap mantan isteri Gading Martin ini.
“Intinya kasusnya tetap lanjut. Masih penyusunan berkas perkara. Kita akan siapkan olah TKP karena TKP ada di Medan sana. Kita lagi koordinasi dengan tim inafis,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Depok, Senin (18/1/2021).
Sebagaimana diketahui, Gisella atau Gisel disangkakan atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) selaku pemeran pria. Video berdurasi 19 detik itu tersebar di media sosial.
Sementara itu, Gisel dan Nobu tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Meski begitu, polisi memastikan penyelidikan kasus tersebut akan tetap berlanjut. Saat ini polisi masih terus mengumpulkan berkas perkara dari kasus video syur tersebut.
"Kita masih mengumpulkan kelengkapan berkas perkara," tukas Yusri. (rnl)