Nasional

Awal Tahun 2021, BNN Berhasil Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Sabu

Oleh : luska - Selasa, 19/01/2021 13:20 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis dua keberhasilan operasi  pengungkapan kasus narkoba pada awal januari 2021, di Gedung BNN Pusat, Jakarta, Selasa (19/1/2021)

Pengungkapan operasi kasus narkotika ini berada di dua lokasi yang berbeda, yaitu Sulawesi Tengah dan Jakarta.

Diperoleh informasi langsung dari Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Arman Depari, kasus penangkapan pertama, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, petugas juga berhasil mencokok 3 tersangka pengedar.

BNN dengan Bea Cukai melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabu di Selat malaka.

Narkotika jenis sabu tersebut dibawa pelaku dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah dengan menggunakan transportasi Laut. 

Petugas BNN dan Bea Cukai gerak cepat langsung menangkap ketiga tersangka bernama Alfian, Asmat dan Darwin, dari atas boats yang tengah berlayar dari kalimantan menuju Palu sulawesi Tengah
di lautan Selat Malaka.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang di masukkan kedalam 3 karung denga Berat 42,433 Gram brutto,1 unit Kapal Kayu dan Kartu Identitas.

Selain berhasil menyita narkoba yang ditemukan di palka kapal, petugas juga  memborgol ketiga tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Pusat di Jakarta untuk dikembangkan dan disidik.

Sedangkan kasus kedua BNN berhasil mengamankan narkobaa jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan roti

Team BNN menangkap seorang tersangka an JHONY alias OKA di sebuah kantor ekspidisi jasa pengiriman Asia di penjaringan, Jakarta Utara ketika mengambil barang kiriman dari Bagan siapi api.

Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dn bungkus roti seberat 10 kg di sepeda motor pelaku.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa10 Kg bungkus narkotik jenis Sabu, sebuah HP merk Vivo, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, sebuah bong alat hisap dan dompet yang berisi KTP dan uang tunai Rp. 615.000. 

Saat ini para tersangka dan barang bukti telah di kantor BNN Cawang Jaktim untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan. (Lka)

TAGS : Bnn

Artikel Terkait