Nasional

BMKG : Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah DKI Jakarta

Oleh : Ronald - Minggu, 07/02/2021 11:31 WIB

Ilustrasi hujan. ( Foto : Ist)

Jakarta,INDONEWS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini akan potensi terjadinya hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang di DKI Jakarta. Peringatan ini terlihat dari hasil prakiraan cuaca BMKG pada Minggu (7/22021).

Proyeksi mencatat adanya hujan dengan kilat/petir dan angin kencang yang terjadi secara merata hampir di seluruh wilayah ibu kota.

"Peringatan Dini. Waspada potensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah, Jakpus, Jakbar, Jaksel dan Jaktim pada dini hari hingga menjelang pagi hari," tulis BMKG dalam halaman resminya, bmkg.go.id.

Proyeksi hujan yang disertai kilat/petir ini muncul akibat hujan dengan intensitas sedang yang mengguyur sejumlah wilayah tersebut. Sementara hujan dengan intensitas ringan terjadi di Kepulauan Seribu.

Lebih lanjut, BMKG memperkirakan hujan dengan kilat/petir dan angin kencang akan berlanjut di Jakarta Selatan sampai siang hari ini.

Sementara hujan sedang di Jakarta Timur dan berawan di Kepulauan Seribu. Sedangkan wilayah lainnya akan diguyur hujan berintensitas ringan.

Sementara itu, pada malam hari, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, akan hujan ringan. Sementara itu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur akan hujan sedang. Sedangkan Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu akan hujan petir.

Tak hanya DKI Jakarta, BMKG juga memperkirakan adanya potensi hujan dengan kilat/petir dan angin kencang di Provinsi Banten.

"Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kabupaten Pandeglang Selatan, Kabupaten Lebak Timur, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan," ungkap BMKG.

Potensi hujan intensitas sedang hingga lebat pun terjadi di Jawa Barat, namun tanpa kilat/petir. Potensi hujan tersebut ada di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.

Selanjutnya, di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. (rnl)

Artikel Terkait