Daerah

Bima Arya Apresiasi Polisi Ungkap Pengendara Moge Penerobos Gage di Bogor

Oleh : Ronald - Sabtu, 13/02/2021 15:57 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama dengan Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro (Foto : ist)

Bogor, INDONEWS.ID - Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi kinerja polisi yang dengan cepat menangkap tiga orang pelaku pengendara motor gede (moge) yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor.

"Kita Apresiasi dari Polresta Bogor Kota yang melakukan langkah hukum dengan menangkap pelaku pelanggaran PPKM dari pelanggar aturan ganjil genap," ujarnya di Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021).

Bima menegaskan, aturan ganjil genap berlaku untuk semua kalangan. Sehingga tidak ada yang pihak yang boleh melanggarnya. 

"Saya bisa merasakan bagaimana warga merasa ada yang tidak adil ada yang didenda disuruh putar balik sementara ini terkesan dibiarkan," katanya.

"Saya kira ini pembelajaran untuk semua agar mentaati aturan. Jadi sudah diproses dikenakan denda maksimal sesuai dengan aturan. Saya kira ini pesan untuk semua bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun itu akan ditindak dengan aturan," ucap Bima menambahkan.

Sebelumnya, sempat viral sebuah video yang menunjukan bahwa pengendara motor gede kedapatan membawa kendaraan saat tanggal genap sedangkan plat motornya merupakan ganjil sehingga terjadi pelanggaran terhadap aturan PPKM.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada 3 (tiga) pengendara yang diamankan dari total 12 pengendara moge yang melintas pada Jum`at (12/2/2021). Ketiganya diamankan karena mengendarai motor bernopol ganjil di tanggal genap.

"Setelah viral kejadian tersebut tim dari Polresta Bogor Kota berusaha mengumpulkan semua video-video dan sebagainya, maka sekitar dini hari pukul 01.00 WIB, kami berhasil mengidentifikasi serta mengumpulkan semua 12 pengendara dan diidentifikasi tiga orang menggunakan plat ganjilnya," tutur Susatyo.

Kemudian, sambung Susatyo, pihaknya langsung menggelandang Ketiga orang itu untuk mengikuti sidang di tempat di balaikota Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rnl)

Artikel Terkait