Daerah

DPC GAMKI Maluku Tenggara Berikan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Oleh : Mancik - Rabu, 10/03/2021 17:41 WIB

DPC GAMKI Maluku Tengggara.(Foto:Istimewa)

Langgur, INDONEWS.ID – Dewan Pimpinan Cabang GAMKI Maluku Tenggara, siap memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait dengan masalah yang sedang dihadapi masing-masing. Kegiatan konsultasi hukum ini akan dilaksanakan disela-sela Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Gamki Malra di Ohoi Werka Kecamatan Kei besar.

Kepada media ini, Ketua DPC Gamki Malra Luther T. Rahajaan mengatakan, Rakercab yang akan digelar di Ohoi Werka Kecamatan Kei Besar tanggal 12-13 Maret, akan dirangkaikan dengan kegiatan konsultasi hukum kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan jasa konsultasi.

"Dalam sturuktur kepengurusan terdapat bidang hukum yang diisi oleh Senior berbasik hukum sehingga bisa memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat," kcap Luther kepada media ini, Rabu,(10/03/2021)

Konsultasi hukum yang disediakan tidak dikenakan tarif apapun sehingga masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah mereka. Adapun kegiatan lain yang disiapkan yaitu pembagian masker kepada masyarakat. Luther mengungkapkan melalui kerjasama dengan dinas kesehatan maluku tenggara telah meberikan kurang lebih 400 buah masker untuk dibagikan.

Sekedar informasi, pembukaan Rakercab GAMKI nanti akan dibuka langsung oleh Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun.

"Ini adalah yang pertama kali tercatat selama 13 tahun Gamki berada di tanah Larvul ngabal Bupati membuka Kegiatan Rakercab GAMKI," tutup Luther.*(FJ)

 

 

Artikel Terkait