Nasional

Kemendagri: Pengawasan Menjadi Satu Faktor Kunci Kesuksesan Pemulihan Ekonomi Nasional

Oleh : Mancik - Rabu, 24/03/2021 12:38 WIB

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Internal dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengawasan Keuangan Desa.(Foto:Dok.Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengawasan menjadi salah satu faktor kunci kesuskesan penyelenggaraan program pemulihan ekonomi nasional. (PEN). Pelaksanaan mekanisme pengawasan ini dilakukan secara merata, baik di tingkat nasional maupun pengelolaan keuangan daerah dan pemerintah desa.

Dalam menjamin terlaksananya program pengawasan internal pemerintahan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Internal dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengawasan Keuangan Desa pada Selasa (23/3/2021) di Ruang Rapat Utama Gedung BPKP Jakarta.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap capaian yang diraih dalam bidang pengawasan hingga saat ini.

Menurutnya, segala hasil yang telah didapatkan sejauh ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara Kemendagri dan BPKP. Pihaknya pun optimistis ke depan akan tercipta kerja pengawasan yang efektif melalui kolaborasi yang intens antar instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

“Kunci dari semua hasil hari ini dan keberhasilan di masa yang akan datang adalah kolaborasi,” ujar Tumpak.

Dalam rapat yang diselenggarakan selama satu hari ini terdapat dua agenda. Pertama, pembahasan rencana pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan intern secara nasional, dengan fokus pada perumusan kebijakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pencegahan Covid-19 dan pengawalan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kedua, soal finalisasi modul aplikasi pengawasan keuangan desa.

Pada agenda pertama, perumusan agenda pengawasan difokuskan demi terselenggaranya Program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan baik di daerah. Adapun bidang yang menjadi fokus pengawasan adalah pengembangan industri, pertanian, pariwisata, lingkungan hidup, dan ESDM.

Rakor tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman bersama atas potensi fraud (kecurangan) dalam pelaksanaan program PC PEN. Lebih lanjut, melalui kegiatan itu diharapkan tersusun rencana aksi dan desain pengawasan terpadu serta mekanisme pengawalan APIP dalam program penanggulangan dampak ekonomi di daerah.

Sementara itu, pada agenda kedua, dilakukan pembahasan dan finalisasi implementasi Siswaskeudes sebagai instrumen teknologi untuk mempermudah Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Aplikasi itu merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diinisiasi dan dibahas bersama antara Kemendagri dan BPKP.

"Itjen Kemendagri dan BPKP akan selalu berkolaborasi ke depan khususnya dalam upaya menjamin dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” imbuh Tumpak.

Hal senada disampaikan Inspektur III Itjen Kemendagri Elfin Elyas selaku Koordinator Tim Siswaskeudes.

"Akuntabilitas itu penting, untuk memastikan uang rakyat kembali ke rakyat, dan kita harus mengawal mulai dari pengelolaan keuangan desa," terangnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, hingga akhir Maret 2021 akan dilaksanakan Rakor Pengawasan Pemerintah Daerah di 5 provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan Riau. Pesertanya adalah seluruh gubernur dan bupati/walikota dengan dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, untuk memastikan kesiapan penggunaan aplikasi Siswaskeudes, akan dilaksanakan sertifikasi teknis bagi APIP di lingkungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

 

Artikel Terkait