Daerah

Siswa `Dugem` di Kantor Bupati Jambi, SMA Terancam Dicopot

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 11/04/2021 18:30 WIB

Kepala Sekolah SMA Negeri (SMAN) 1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi terancam dicopot setelah para siswanya kedapatan pesta disc jockey (DJ) ala dunia gemerlap (dugem) di aula kantor Bupati Tanjabbarat Jambi.

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Sekolah SMA Negeri (SMAN) 1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi terancam dicopot setelah para siswanya kedapatan pesta disc jockey (DJ) ala dunia gemerlap (dugem) di aula kantor Bupati Tanjabbarat Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pelanggaran SMA Tanjabbarat sudah diketahui namun pihak Dinas Pendidikan belum mendapat laporan secara resmi tertulis dari kepala sekolah.

"Dari awal kita sudah menyampaikan secara tertulis bahwa kegiatan ceremony perpisahan tidak boleh dilaksanakan tanpa ada izin dari Satuan Tugas COVID-19 setempat, ternyata masih ada juga sekolah yang melanggar," ujar Bukri, Minggu (11/4/21).

Bukri mengatakan, terkait video viral di media sosial adanya pesta dugem di aula kantor Bupati Tanjabbarat tentunya suatu pelanggaran besar dan akan ada sanksinya baik dari pihak berwajib ataupun dari pihak Dinas namun tergantung tingkat pelanggarannya.

"Kita sangat menyesalkan kajadian ini apalagi dilaksanakan di gedung milik Pemerintah Daerah Tanjabbarat," kara dia.

Bukri menegaskan akan memanggil pihak penyelenggara dan pihak sekolah untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan sanksi tetap ada. namun tergantung tingkatan pelanggarannya.

"Terberat bisa kita non-aktifkan kalau ada keterlibatan kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanjabbarat," katanya.

Diketahui, pesta dugem para siswa SMAN 1 Tanjabbarat berlangsung pada Sabtu malam, 10 April 2021. Acara itu lalu dibubarkan polisi pada pukul 23.00 WIB dan kemudian videonya sempat viral. Pihak EO party juga tengaj diperiksa polisi.*

Artikel Terkait