Nasional

KBRI Bern Dorong Pendirian Trading Platform Guna Maksimalkan IE-CEPA

Oleh : luska - Selasa, 04/05/2021 15:50 WIB

Bern, INDONEWS. ID - Di sela-sela kunjungan kerja Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI ke Swiss, Wamendag Jerry Sambuaga bersama Duta Besar RI di Swiss, Prof. Dr Muliaman Hadad, Duta Besar RI untuk WTO, Samsul Siregar, dan Atase Perdagangan (Atdag) RI di Swiss, Danang Prasta Danial, bertemu dengan pengusaha Indonesia dan Swiss di Basel dan Jenewa pada 28 dan 29 April 2021. 

Pertemuan bertujuan untuk membahas peran pengusaha setempat dalam memanfaatkan Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE–CEPA). Sebagaimana diketahui, perjanjian tersebut baru saja lolos dari referendum oleh masyarakat Swiss, khususnya terkait isu sawit. 
Untuk memaksimalkan utilisasi IE-CEPA di Swiss, Duta Besar Muliaman Hadad mengupayakan pembentukan trading house Indonesia di berbagai lokasi di Swiss atau membangun suatu platform untuk mendorong dan mempermudah akses pengusaha Indonesia dalam memasuki pasar Swiss. 

Di Basel, Wamendag bertemu dengan pemilik ”Rumah Indonesia”, salah satu perusahaan yang berhasil menghadirkan produk berkualitas UMKM Indonesia di Swiss. 

Wamendag menyampaikan pentingnya pendirian platform bagi pengusaha Indonesia untuk memperkuat pengetahuan pasar, memahami regulasi, dan memfasilitasi transaksi antara perusahaan Indonesia dan Swiss. Dubes Muliaman siap mendukung pendirian trading house dan mewujudkan trading platform dimaksud.

Usai pertemuan, Wamendag mengajukan banyak pertanyaan kepada pemilik ”Rumah Indonesia” dan membeli beberapa produk sebagai bukti dukungan terhadap UMKM Indonesia di Swiss.

Di Jenewa, Wamendag juga bertemu dengan pengusaha Indonesia dan Swiss dari berbagai latar belakang untuk membahas gagasan serupa. Pada kesempatan tersebut, Wamendag juga menyampaikan potensi dan kekuatan produk digital Indonesia, antara lain online games, yang siap memasuki pasar Swiss. 

Dubes Muliaman menekankan bahwa manfaat IE-CEPA perlu dirasakan oleh masyarakat di Indonesia dan trading platform akan berperan penting untuk mendorong tercapainya manfaat tersebut. Peran strategis Swiss sebagai penghubung ke pasar Eropa juga perlu dioptimalkan agar manfaatnya menjadi lebih besar bagi pelaku usaha Indonesia.

Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan RUU IE–CEPA pada 9 April 2021. Selanjutnya, UU IE-CEPA diharapkan terbit dan mulai berlaku di Indonesia tahun ini. IE-CEPA juga memperoleh dukungan masyarakat Swiss melalui referendum pada 7 Maret 2021. Parlemen Swiss diperkirakan siap meratifikasi IE-CEPA pada musim gugur tahun ini. 

Sebagai persetujuan ekonomi komprehensif Indonesia yang pertama dengan negara di Eropa, IE-CEPA akan turut meningkatkan perdagangan dan investasi, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca-COVID-19. (Lka)

TAGS : Kbri bern

Artikel Terkait