Nasional

Christ Wamea Dinilai Fitnah Romo Benny, Petrus Selestinus: Kami Tempuh Langkah Hukum

Oleh : very - Rabu, 19/05/2021 13:40 WIB

Kuasa Hukum dan Kordinator TPDI Petrus Selestinus. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Christ Wamea merespon pernyataan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny terkait “75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan”.

Christ Wamea menilai Romo Benny kerap membuat pernyataan yang membuat gaduh.

Kuasa Hukum yang juga Kordinator TPDI Petrus Selestinus, melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (19/5) mengatakan Christ Wamea tanpa merinci pernyataan mana yang dilontarkan Romo Benny, yang dikategorikan sebagai kerap membuat gaduh dan siapa saja yang terganggu.

“Yang mengagetkan, Christ Wamea mencap Romo Benny Soesetyo dengan kata-kata yang tidak pantas, yaitu dengan kata atau kalimat ‘Orang ini benar-benar dungu karena selama ini statement-statemennya tidak berkualitas dan selalu bikin gaduh di publik,’” ujar Petrus di Jakarta, Rabu (19/5).

Seperti diketahui, Chris melontarkan pernyataan tersebut melalui cuitan di media sosial Twitter, pada Selasa, 18 Mei 2021. Ada media juga sudah mengutip pertanyaan tersebut dan menayangkannya.

Karena itu, menurut Advokat Peradi ini, Christ Wamea harus membuktikan pernyataannya. Mana pernyataan dan perilaku Romo Benny yang dikategorikan dungu dan mana yang masuk kategori membuat gaduh serta siapa yang dirugikan dari pernyataan Romo Benny. 

“Karena itu, ini harus dibuktikan melalui proses hukum,” ujar Petrus.

Yang mengherankan adalah Christ Wamea meminta Presiden Jokowi agar memberhentikan Romo Benny dari BPIP, dengan alasan pendapat Presiden Jokowi bahwa hasil TWK terhadap pegawai KPK, tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes. “Padahal sikap Romo Benny justru menjunjung tinggi dan membawa pesan berisi nilai-nilai Pancasila di forum manapun,” kata Petrus.

Kata Petrus, pernyataan Christ Wamea tersebut sangat tendensius dan bermuatan pencemaran nama baik melalui media elektronik karena telah dibaca publik.

“Hanya karena Christ Wamea dan media tidak paham dan tidak mengerti duduk masalahnya, lantas secara serampangan membuat pernyataan yang bersifat mendiskreditkan nama baik dan reputasi Romo Benny dalam segala kapasitas yang ada,” ujarnya.

“Meskipun media yang dimaksud tersebut sudah meminta maaf, tetapi karena Christ Wamea belum mengklarifikasi, membuktikan dan meminta maaf, maka pihak kami akan menempuh langkah-langkah hukum guna meminta pertanggung- jawaban pidana kepada Christ Wamea melalui pihak Polri,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait