Nasional

KPPOD: Evaluasi Desentralisasi Ekonomi Penting untuk Melihat Kinerja Pembangunan

Oleh : Mancik - Rabu, 16/06/2021 17:59 WIB

Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Arman Suparman.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyelenggaraan sistem pemerintahan sistem otonomi daerah, membawahi tiga apsek sekaligus dalam penerapannya di daerah. Ketiga aspek tersebut adalah desentralisasi fiskal/ keuangan, desentralisasi administrasi dan desentralisasi politik.

Pelaksana Tugas Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman, menekankan penting melakukan evaluasi terhadap penerapan ketiga aspek tersebut dalam penyelengaraan otonomi daerah selama 20 tahun terakhir.

Proses evaluasi dinilai penting untuk mengukur keberhasilan penerapan otonomi daerah dalam menghadirkan kesejahteraan.

Khusus desentralisasi ekonomi, menurut Arman, melaksanakan evaluasi sangat penting karena desentralisasi ekonomi ini adalah merupakan jalan yang mengantarkan kinerja fiskal, administrasi dan politik ke dalam kinerja pembangunan.

"Pada diskusi kali ini kita fokus pada desentaralisasi ekonomi khususnya terkait dengan peran tata kelola ekonomi daerah dalam pencapaian tujuan otonomi daerah," kata Arman dalam sambutannya mengawali diskusi Seri IV: Desentralisasi Ekonomi`, yang menghadirkan beberapa nasumber secara online, Jakarta, Rabu,(16/06/2021)

Seri diskusi mengangkat tema Peran Tata Kelola Ekonomi terhadap Ultimate Goals Otonomi Daerah ini, merupakan rangkaian diskusi dalam rangka merayakan ulang tahun ke-20 KPPOD. Tema ini secara khususu diangkat karena tata kelola keuangan / fiskal merupakan salah satu faktor kunci dalam menentukan keberhasilan pembangunan.

Selama 20 tahun terakhir, KPPOD, jelas Arman, intens melakukan pengawalan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan bidang kerja KPPOD sendiri yakni kajian dan adovokasi kebijakan publik khusus terkait dengan otonomi daerah, terutama pada dimensi tata kelola ekonomi daerah, dengan fokus pada isu terkait dengan reformasi regulasi, reformasi birokrasi, keuangan dan fiskal daerah.

Menurutnya, penyelenggaraan otonomi daerah dalam bidang desentralisasi fiskal memiliki banyak perkembangan. Namun, di balik catatan kemajuan yang ada, tetap ada beberapa point penting untuk dievaluasi dalam rangka mengukur kinerja desentrasilisasi fiskal selama 20 tahun terakhir pelaksanaan otonomi daerah.

"KPPOD memandang, dies natalis ini sangat istimewa terutama untuk menjadi moment refleksi bersama terkait dengan pelaksanaann otonomi daerah dalam 20 tahun terakhir," ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan, bersama melakukan refleksi perjalanan otonomi daerah selama 20 tahun terakhir. Refleksi ini tentu dengan memberikan catatan kritis dalam bentuk pemikiran dan kajian yang lebih maju dalam rangka perbaikan penyelengaraan otonomi daerah di Indonesia.*

 

Artikel Terkait