Daerah

Kritik Kebijakan PPKM, GMKI: Bukan Solusi Tapi Malah Sengsarakan Rakyat

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 23/08/2021 22:08 WIB

Ilustrasi

Jambi, INDONEWS.ID – Penerapan penyekatan PPKM hari pertama di Kota Jambi, Senin (23/8/2021) memuat pro dan kontra. GMKI salah satunya yang kritik kebijakan PPKM bukan solusi tersebut.

Pemerintah Kota Jambi melakukan pengetatan PPKM guna menekan laju penularan kasus Covid-19. Penerepan PPKM mulai 23 Agustus sampai 29 Agustus 2021 sesuai instruksi Walikota Jambi nomor 19/VIII/2021.

GMKI Cabang Jambi melalui Daud Naibaho, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Menurutnya, Pemerintah kota jambi harus mampu mengidentifikasi masalah saat ini dan yang akan timbul setelah kebijakan ini berjalan.

"Kebijakan ini harus dikaji ulang, karena tidak dibarengi dengan solusi yang kongkrit,” ucap Daud Naibaho.

Daud lanjut menjelaskan, pemberlakuan kebijakan ini seharusnya betul-betul dipertimbangkan dengan matang. Karena, sambungnya, akan berdampak luas terkhususnya pada perekonomian masyarakat.

"Perekonomian masyarakat pasti merosot terkhususnya pelaku UMKM. Dan pemerintah mengganti dengan pembagian paket sembako? Saya pikir ini bukan solusi yang tepat,” kritiknya.

Dengan rentang waktu seminggu, Daud mengurai bagaimana sulitnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Baik akan kebutuhan sembako, pembayaran tagihan dan kepentingan lain dalam keluarga.

“Misalnya mereka yang bekerja harian, apa cukup makan dengan sembako yang ada? Itu kalau mereka dapat, kalau tidak? Lalu bagaimana untuk bayar listrik, PDAM, motor dan sebagainya?,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Jambi mengkaji ulang kebijakan ini. Karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, seperti mendata dan memberikan stimulus bagi pelaku UMKM. Kemudian Restrukturisasi tagihan listrik dan PDAM.

“Bagaimana penyaluran paket sembako di awal agar tepat sasaran dan lain sebagainya,” terangnya.

"Kebijakan Pemerintah Kota Jambi ini harus dibarengi solusi. Setidaknya bukan malah menyengsarakan masyarakat ditengah keterpurukan ekonomi saat ini,” tutup Daud.

Sekedar informasi, Kota Jambi masuk kategori level 4 PPKM Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negri No. 32 tahun 2021.*(Erwin Majam)

Artikel Terkait