Nasional

Pakar Properti Ungkap 3 Indikator Tanah yang Dibeli Rocky Gerung Bermasalah

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 18/09/2021 22:05 WIB

Rumah Rocky Gerung (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Konflik antara pengamat politik Rocky Gerung dengan PT Sentul City terkait tanah yang ditempati Rocky di esa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor terus bergulir.

Pakar properti, Eka Gumilar pun ikut mengomentari permasalahan tersebut. Menurutnya ada tiga indikator tanah yang dibeli tokoh esentrik Rocky Gerung itu bermasalah.

Indikator pertama, kata Eka, Rocky membeli tanah itu dengan harga yang sangat murah yakni hanya Rp50 juta untuk tanah seluas 800 meter persegi.

Lalu kedua, makelar yang menjual tanah ke Rocky Gerung ternyata sudah dipenjara atas kasus penipuan tanah. Dan ketiga, tanah yang dibeli Rocky Gerung di Bojong Koneng memang sudah lama terkenal banyak kasus tumpang tindih kepemilikan lahan.

Eka lantas mempertanyakan mengapa Rocky Gerung tidak melakukan pengecekan legalitas ke BPN sebelum tanah tersebut dibelinya. Menurut Eka, orang kampung tahu proses jual beli yang aman dan nyaman, bahwa proses pembelian, jual beli tanah melibatkan PPAT yang melakukan pengecekan semua legalitasnya.

"Ini kan dia seolah-olah sudah siap disomasi oleh Sentul City, siap ribut. Karena merasa sudah menjadi orang terkenal,” Eka melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 September 2021.

Eka menyampaikan warga Sentul City merasa terganggu dengan adanya sengketa tanah atau lahan tersebut. Bagaimanapun, menurut dia, warga sudah diuntungkan dengan keberadaan Sentul City yang memberikan penghidupan lebih baik buat warga sekitar.

Dia mengatakan di dalam area Sentul City banyak perkantoran dan perdagangan yang mendatangkan rizky bagi warga. Bahkan ada 3 masjid besar yang biasa dipakai warga beribadah mengaji.

"Biarkan warga hidup tenang dan tentram, apalagi sedang berjuang menghadapi ekonomi yang sulit di masa pandemi, jangan diprovokasi dan dirusak kenyamanannya," kata dia.

Sebelumnya, PT Sentul City Tbk melayangkan surat somasi ke kediaman Rocky Gerung di Kampung Gunung Batu, RT 02/ RW 12 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dalam surat somasi itu Rocky diminta membongkar dan mengosongkan lahan dan bangunan seluas 800 meter.

Meski demikian, Rocky Gerung tidak tinggal diam. Dia melakukan perlawanan. Rocky mengatakan bukan hanya dia saja yang kena gusur melainkan 6.000 orang lainnya.*

Artikel Terkait