Pojok Istana

Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Erick Tutup BUMN Sakit, Ini Daftarnya!

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 16/10/2021 09:16 WIB

Presiden Jokowi bersama Menteri Erick dan Mensesneg Praktikno (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dirinya memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menutup BUMN yang tidak efektif dan mampu merespons kemajuan zaman dalam perkembangan bisnisnya.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidato pengarahan kepada para Direktur Utama BUMN, yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

"Dunia sudah kayak gini, revolusi industri 4.0, disrupsi teknologi, pandemi, dan kalau saudara-saudara tidak merespons dari ketidakpastian ini dan adaptasi secepat-cepatnya," ucap Jokowi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT Kamis (14/10).

Dia juga menegaskan satu perintah ke Menteri BUMN Erick Thohir soal BUMN sakit. "Kalau pak menteri (BUMN) `Pak ini ada seperti ini perusahaan kondisinya, BUMN`, kalau saya langsung, tutup saja" lanjut Jokowi.

Jokowi mendorong para direktur BUMN untuk dapat beradaptasi soal model bisnis dan teknologi. Ia menyebut banyak melihat BUMN yang belum mampu efektif beradaptasi dengan keadaan yang dinamis saat ini, termasuk kondisi pandemi Covid-19.

"BUMN Infrastruktur, BUMN transportasi, belum," ujarnya.

Daftar BUMN Sakit

Diketahui, Erick mengatakan terdapat tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan. Seluruh perusahaan sudah tak beroperasi saat ini.

"Sekarang yang perlu ditutup tujuh (BUMN) yang sudah lama tidak beroperasi," ucap Erick kepada media, Kamis (23/9).

Ia mengatakan nasib pegawai ketujuh BUMN itu sudah terkatung-katung. Dengan demikian, Erick akan merasa dirinya zalim jika tak memberikan kepastian kepada tujuh BUMN tersebut.

"Zalim kalau jadi pemimpin tidak berikan kepastian," imbuh Erick.

Tujuh BUMN yang akan dibubarkan terdiri dari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero).

Lalu, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).*

Artikel Terkait