Nasional

Diduga Komersilkan Fasos Fasum, Warga Pluit Tolak Pembangunan Sekolah Bina Tunas Bangsa

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 31/10/2021 17:26 WIB

Puluhan warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara membentangkan spanduk berisi tulisan menolak pembangunan sekolah internasional Bina Tunas Bangsa di fasilitas umum pada Sabtu (30/10/21)

Jakarta, INDONEWS.ID - Puluhan warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara menggelar aksi menolak pembangunan sekolah Bina Tunas Bangsa Internasional School. Mereka menilai pembangunan sekolah bertaraf internasional itu telah menyalahi aturan yakni Surat Keterangan Rencana Kota atau Surat KRK Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Seluruh warga sangat keberatan dengan adanya pembangunan BTB Internasional School. Ini adalah lahan milik warga, dimana warga telah menggunakan sebagai fasilitas umum karna lahan di belakang warga ini merupakan fasum dan fasos,” kata Kuasa Hukum Warga Komplek Perumahan Pluit Putri Wardaniman Larosa, Sabtu, (30/10/21).

Wardaniman mengatakan, fasilitasi sosial tersebut telah dirubah fungsinya menjadi sekolah internasional atau sekolah swasta yang dikelola bekerjasama dengan PT Jakarta Propertindo yang sudah berjalan lama.

Lanjutnya, penolakan tersebut ditindaklanjut dengan menyurati Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta (CKTRP) perihal izin mendirikan bangunan yang tidak sesuai aturan. “Kami menilai sekaligus menduga terdapat ketidaksesuaian antara pondasi yang telah dipasang dengan IMB yang dikeluarkan,”ujar Wardaniman

Diketahuinya, pembangunan sekolah internasional BTB School dilakukan di atas lahan seluas 3.955 meter persegi telah melebihi luas lahan yang tercatat di IMB yaitu sekitar 2.000 meter persegi.

Dengan adanya kelebihan itu membuat Dinas CKTRP DKI Jakarta mengeluarkan Surat Peringatan yang dikeluarkan 27 Oktober 2020. Kemudian Surat Segel pada 3 November 2020 dan Surat Perintah Bongkar 17 November 2020.

Melalui surat pembongkaran tersebut, Dinas CKTRP DKI Jakarta memberi jangka waktu 14 hari. “Surat sudah ada dan sampai sekarang kami menduga belum ada tindakan pembongkaran dari kelebihan pembangunan dari IMB tersebut oleh karena itu kami protes keras,” tutur dia.

Namun anehnya pada 18 Maret 2021 kemarin, keluar surat dari Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara yang menyatakan bahwa ada permohonan perubahan IMB terkait dengan proyek pembangunan itu.

Warga pun bingung dengan sikap Dinas CKTRP DKI Jakarta dengan Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara karena ada ketidaksesuaian dan sangat kontradiktif terkait keputusan yang diambil. Melalui surat pembongkaran tersebut, Dinas CKTRP DKI Jakarta memberi jangka waktu 14 hari.

“Surat sudah ada dan sampai sekarang kami menduga belum ada tindakan pembongkaran dari kelebihan pembangunan dari IMB tersebut oleh karena itu kami protes keras,” tutur dia.

Namun anehnya pada 18 Maret 2021 kemarin, keluar surat dari Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara yang menyatakan bahwa ada permohonan perubahan IMB terkait dengan proyek pembangunan itu.

Warga pun bingung dengan sikap Dinas CKTRP DKI Jakarta dengan Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara karena ada ketidaksesuaian dan sangat kontradiktif terkait keputusan yang diambil. Mereka melakukan keberatan administrasi melalui jalur hukum yang disediakan dalam Perda No. 1/2014.

Menurut dia, warga kecolongan dari upaya mengalihfungsikan lahan. “Kami menduga ada upaya mengkomersilkan fasos fasum ini sejak pertama. Jadi akar dari persoalannya di situ,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta dan sekaligus perhatian bapak Jokowi dodo untuk turut serta memberikan perhatian khusus terhadap warga perumahan komplek Pluit Putri di Jakarta Utara ini, kenapa karena fasilitas umum dan fasos sosial merupakan hak dari warga sekitar kalau misalnya sudah tidak ada lagi fasilitas umum dan fasos sosial di sini maka warga bisa berolahraga di mana bisa menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya di mana.

“Kami mengharapkan perhatian dari pemerintah untuk tetap memperhatikan keluhan keluhan dari warga jangan membiarkan oknum oknum yang hendak memainkan melengket hukum di negeri ini jadi kami minta secara khusus tolong tolong dan tolong ini warga sangat membutuhkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lapangan Pluit Putri ini,” tandasnya.*

Artikel Terkait