Nasional

TPNPB OPM Keluarkan Imbauan, Minta Pekerja Sipil Tinggalkan Wilayah Dikuasai Aparat Militer

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 16/08/2026 09:06 WIB


TPNPB OPM Keluarkan Imbauan, Minta Pekerja Sipil Tinggalkan Wilayah Dikuasai Aparat Militer

Jakarta, INDONEWS.ID - Manajemen markas pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengimbau pekerja sipil di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua meninggalkan sejumlah lokasi yang mereka klaim telah dialihfungsikan untuk aktivitas militer Indonesia.

Imbauan tersebut disampaikan melalui siaran pers manajemen markas pusat TPNPB pada Jumat (14/8/2026) dan disampaikan oleh juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom.

Dalam pernyataannya, TPNPB juga menyampaikan ultimatum kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta jajaran aparat keamanan Indonesia.

TPNPB menuding terdapat penempatan aparat militer di sejumlah ruang sipil di Tanah Papua, termasuk dalam aktivitas birokrasi dan bisnis. Kelompok tersebut juga menuduh adanya aparat yang mengenakan pakaian sipil atau menyamar sebagai pekerja bangunan, sopir taksi, hingga pedagang kaki lima.

Atas tudingan tersebut, TPNPB menyatakan tidak dapat menjamin keselamatan warga sipil yang bekerja di lokasi yang mereka klaim masih berada dalam kendali aparat militer Indonesia.

“TPNPB meminta kepada seluruh pekerja sipil untuk segera meninggalkan ruang-ruang tersebut yang sedang diambilalih oleh aparat militer Indonesia,” demikian isi pernyataan TPNPB yang dikutip dari SuaraPapua.com.

Pernyataan tersebut merupakan klaim dan imbauan dari pihak TPNPB. Belum terdapat keterangan dari pemerintah maupun aparat keamanan mengenai tudingan penempatan personel militer di ruang-ruang sipil sebagaimana disampaikan kelompok tersebut.

TPNPB dalam pernyataannya juga menyebut tenaga kesehatan, guru dan pekerja proyek yang berada di wilayah konflik sebagai kelompok yang perlu memperhatikan kondisi keamanan.

Menurut TPNPB, keberadaan mereka di ruang-ruang yang dituding berada dalam kendali aparat militer berpotensi menempatkan warga sipil dalam situasi berbahaya, terutama di wilayah yang mengalami konflik bersenjata.

TPNPB kemudian mengaitkan pernyataannya dengan hukum humaniter internasional. Kelompok bersenjata menyebut fasilitas dan kawasan sipil, termasuk gereja, sekolah dan permukiman warga, harus terlindungi dari aktivitas militer.

TPNPB menyatakan, penempatan pos militer di tengah pemukiman sipil harus ditiadakan agar konflik bersenjata tak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan terhadap harta benda masyarakat.

Selain itu, TPNPB juga mendesak agar fasilitas sipil dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat sehingga pelayanan publik dapat berjalan dan warga dapat beraktivitas secara aman.

TPNPB: Keselamatan Sipil Tidak Bisa Dijamin

TPNPB kembali menegaskan, selama aktivitas aparat militer masih berlangsung di ruang-ruang sipil, pihaknya tak dapat menjamin keamanan dan keselamatan orang-orang yang ada atau bekerja di lokasi tersebut.

Pernyataan itu ditujukan sebagai peringatan kepada pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat sipil agar memperhatikan risiko keamanan di wilayah konflik bersenjata.

Namun, klaim dan pernyataan TPNPB tersebut merupakan posisi dari pihak yang mengeluarkan siaran pers dan belum merupakan verifikasi independen mengenai keberadaan maupun aktivitas aparat yang dituduhkan.

Buka Tawaran Perundingan dengan Pemerintah

Di bagian lain pernyataannya, manajemen markas Pusat TPNPB menyatakan, mereka membuka diri untuk melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto.

TPNPB meminta agar proses tersebut dilakukan untuk membahas akar persoalan politik dan kemanusiaan di Tanah Papua dengan mekanisme yang disebut netral dan independen serta berada di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

“Kami siap dan membuka diri untuk melakukan perundingan dengan pemerintah Republik Indonesia dalam penyelesaian akar persoalan politik dan kemanusiaan di Tanah Papua secara netral dan independen dalam pengawasan PBB,” tulis pernyataan tersebut.

TPNPB juga menyerukan perhatian PBB, komunitas internasional dan negara-negara yang disebut mendukung kemerdekaan Papua terhadap kondisi kemanusiaan di wilayah konflik bersenjata.

Dalam siaran pers itu, TPNPB menyebut angka 125.931 warga sipil mengungsi di berbagai wilayah Tanah Papua dan para pengungsi belum juga memperoleh bantuan kemanusiaan yang memadai dari Palang Merah Indonesia maupun Palang Merah Internasional.

TPNPB membeberkan, kondisi tersebut menyebabkan persoalan kematian, penyakit dan kelaparan terus meningkat di kalangan pengungsi yang masih bertahan di kamp-kamp darurat.

Angka dan klaim mengenai kondisi pengungsi tersebut perlu diverifikasi secara independen melalui data pemerintah, lembaga kemanusiaan, Komnas HAM maupun organisasi internasional yang memiliki akses langsung ke wilayah terdampak.


Artikel Lainnya