Opini

Kolaborasi Penta-Helix dan Kemajuan Pembangunan Pariwisata

Oleh : Mancik - Kamis, 18/11/2021 15:30 WIB

Warga Manggarai Barat, Sil Joni.(Foto:Istimewa)

Oleh: Sil Joni*

Labuan Bajo, INDONEWS.ID - Aktivitas industri turisme di Manggarai Barat (Mabar) berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan itu tidak hanya berkaitan dengan banyaknya tenaga kerja lokal yang terserap dalam bidang industri jasa itu, tetapi juga menyangkut pembangunan infrastruktur pendukung yang kian masif saat ini.

Bersamaan dengan itu, kosakata yang beredar di ruang publik untuk membahasakan pelbagai konsep pembangunan dan agenda kebijakan publik lainnya, semakin dinamis dan variatif. Beberapa kosakata atau frase `asing` dipungut dan dilepaskan ke ruang percakapan.

Salah satu kosakata impor yang sedang tren saat ini adalah konsep penta-helix. Secara leksikal, term penta-helix itu berasal dari kata penta (Bahasa Latin) yang berarti lima dan helix (Bahasa Inggris) yang berarti sipral atau lingkaran.

Dalam konteks pembangunan pariwisata, kata helix bersifat konotatif. Helix, secara metaforis berarti elemen, komponen atau pihak. Dengan demikian, penta-helix berati lima elemen. Kolaborasi penta-helix berarti kerja sama lima pihak (elemen) dalam mengembangkan atau memajukan sektor pariwisata di Mabar.

Tesis dasar soal urgensi kolabaorasi penta-helix adalah perubahan sosial dalam bidang kepariwisataan tidak bisa dilakukan secara individual dan parsial. Mengubah keadaan harus dilakukan bersama-sama dengan banyak pihak. Hanya kolaborasi yang memungkinkan suatu masyarakat untuk dapat terus maju dan berkembang.

Saya kira, gejala stagnasi pembangunan pariwisata di Mabar khususnya dan Flores umumnya, bisa dipicu oleh kuatnya ego sektoral dan ego instansi. Lembaga seperti pemerintah, pihak swasta, akademisi, media dan masyarakat, masih bekerja sendiri-sendiri. Ketika pelbagai elemen itu, bekerja dalam `cangkang egoisme masing-masing`, maka hasilnya tentu tidak terlalu optimal.

Sampai pada titik ini, kolaborasi dalam konsep Penta-Helix untuk bidang pariwisata harus mencakup pihak Academic (kelompok akademisi) Business (dunia usaha), Community (komunitas, masyarakat), Government (pemerintah) dan Media (pers).

Tentang konsep kerja sama Penta-Helix dalam sektor pariwisata, dinyatakan secara eksplisit dalam Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.

Dalam peraturan itu ditegaskan bahwa untuk menciptakan orkestrasi dan memastikan kualitas aktivitas, fasilitas, pelayanan, dan untuk menciptakan pengalaman dan nilai manfaat kepariwisataan agar memberikan keuntungan, manfaat pada masyarakat dan lingkungan, maka diperlukan pendorong sistem kepariwisataan melalui optimalisasi peran academic, bussiness, community, government and media (ABCGM).

Masing-masing elemen mempunyai kontribusi atau peran yang proporsional dalam pembangunan pariwisata. Semua kekuatan itu mesti bersinergi agar menghasilkan energi perubahan yang signifikan. Model kerja sama Penta-Helix tersebut bertujuan untuk melakukan optimasi peran dari unsur Akademisi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah, dan Media sebagai pendorong perubahan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, khususnya dalam bidang pariwisata.

Kelima komponen ini mesti bergerak secara sinergis dan simultan. Artinya, pembangunan pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan dari elemen tertentu. Semua elemen mempunyai bagian masing-masing yang bisa disumbangkan untuk mempercepat proses kemajuan pembangunan kepariwisataan itu.

Akademisi misalnya, pada konteks perubahan sosial dapat berperan sebagai konseptor dan penyuplai data yang valid untuk dijadikan basis bagi pemerintah dalam menelurkan dan mengeksekusi sebuah kebijakan publik. Pihak kampus bisa melakukan penelitian dengan tujuan untuk membantu pengelola desa wisata dalam hal identifikasi potensi daya tarik wisata dan peluang pengembangan usaha di wilayahnya.

Sedangkan dunia bisnis atau sektor swasta pada konteks pengembangan desa wisata ini, dapat berperan sebagai pihak yang aktif (enabler) yang memungkinkan terjadinya aktivitas yang produktif. Sektor swasta merupakan entitas yang melakukan proses bisnis dalam menciptakan nilai tambah dan mempertahankan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, sektor swasta dapat berperan sebagai enabler di dalam menghadirkan infrastruktur teknologi, modal, dan berbagai fungsi lainnya yang berkaitan dengan pengembangan produk dan pemasaran dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat sebagai subjek perubahan sosial itu sendiri.

Lalu, apa peran yang dimainkan oleh komunitas? Pada konteks perubahan sosial, komunitas dapat berperan sebagai akselerator. Dalam hal ini komunitas merupakan orang-orang yang memiliki minat yang sama dan relevan dengan pengembangan potensi yang akan dikembangkan.

Bertindak sebagai perantara atau menjadi penghubung antar pemangku kepentingan untuk membantu masyarakat dalam keseluruhan proses perubahan sosial dan memperlancar proses usahanya. Selain itu, komunitas juga memiliki peran untuk mempromosikan produk wisata atau layanan yang diproduksi oleh masyarakat.

Ketika beberapa komponen di atas berjalan sesuai dengan kapasitas, peran, dan fungsinya, maka tugas pemerintah dalam pembangunan pariwisata menjadi semakin mudah. Pemerintah harus berperan sebagai regulator sekaligus eksekutor untuk mengimplementasikan skema pembangunan yang berorientasi pada peningkatan level kesejahteraan publik.

Peran pemerintah ini tentu saja mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian, promosi, alokasi keuangan, perizinan, pengembangan dan pengetahuan, kebijakan inovasi publik, dukungan untuk jaringan inovasi, dan kemitraan antara sektor publik dengan swasta. Pemerintah juga memiliki peran sebagai koordinator bagi para pemangku kepentingan yang berkontribusi pada perubahan sosial yang ingin dicapai oleh masyarakat.

Peran media dalam mempercepat proses kemajuan pembangunan pariwisata, tidak bisa diabaikan begitu saja. Media dalam konteks pengembangan desa wisata juga menjadi penting karena perannya sebagai `penyebar dan produsen` informasi.

Publikasi media dilihat sebagai aktivitas promosi produk dan layanan yang dihasilkan oleh masyarakat yang ingin melakukan perubahan sosial. Media juga berfungsi untuk membangun brand atau image dari produk dan situasi destinasi wisata itu sendiri.

Dengan itu, konsumen atau pelanggan dapat lebih mudah untuk mengakses informasi tentang perubahan sosial yang sedang dilakukan oleh masyarakat dalam sebuah destinasi wisata.

Kemudahan akses informasi itulah yang kemudian menjadi salah satu faktor pendukung bagi datangnya para kolaborator baru yang bisa mendukung perubahan sosial yang sedang dilakukan oleh masyarakat.

Perubahan sosial tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi publik secara luas, lingkungan sekitar, dan pihak-pihak yang terlibat dalam skema Penta-Helix itu sendiri (ABCGM). Dapat disimpulkan di sini bahwa sinergisitas antar unsur Penta-Helix tersebut dapat menjadi kunci dari keberlangsungan dan keberlanjutan pengembangan industri pariwisata di suatu daerah.

Oleh karena itu, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) mesti menjadi fasilitator yang kreatif agar semua komponen ini boleh berpartisipasi secara proporsional dalam mengembangkan bidang kepariwisataan di Mabar. BPOLBF mesti membuka ruang yang luas bagi segenap elemen penta-helix untuk bisa berkontribusi secara nyata sesuai dengan kapasitas masing-masing.

*Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas

Artikel Terkait