Pojok Istana

Jokowi Terbitkan Perpres Energi Baru Terbarukan (EBT) pada 2022 Mendatang

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 08/12/2021 13:45 WIB

Presiden Jokowi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) tahun depan.

"Saat ini kami sudah menyelesaikan rancangannya dan kami akan mengeluarkannya di tahun depan," kata dia dalam webinar, Rabu (8/12/2021).

Dalam dokumen pemaparannya, pada 2025, bauran energi baru terbarukan mencapai 23% didominasi oleh tenaga surya. Indonesia juga berencana menyetop impor LPG pada 2027.

Kemudian di 2030, target bauran EBT sebesar 42% didominasi oleh tenaga surya. Lalu tidak ada lagi pembangunan pembangkit listrik tenaga fosil baru pasca 2030. Di tahun yang sama, Indonesia juga akan mendorong pemanfaatan DME.

Pada tahun 2035 bauran EBT mencapai 57% didominasi oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan panas bumi. Kemudian bauran EBT ditargetkan mencapai 71% pada 2040, didominasi tenaga surya dan biomassa.

Pada tahun 2035 bauran EBT mencapai 57% didominasi oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan panas bumi. Kemudian bauran EBT ditargetkan mencapai 71% pada 2040, didominasi tenaga surya dan biomassa.

Indonesia direncanakan akan memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang mulai beroperasi (Commercial Operation Date/COD) 2045. Kemudian di 2050, EBT mencapai 87% didominasi tenaga surya dan biomassa.

Pada 2060, energi Indonesia 100% bersumber dari energi baru terbarukan, didominasi PLTA. Di saat yang sama semua kendaraan roda dua dan empat adalah kendaraan yang digerakkan oleh listrik.

"Jadi untuk negara berkembang bagaimana kami bisa memberikan bantuan untuk menjadikan akselerasi atau mempercepat pencapaian target nol emisi sebelum 2060," tambah Sripeni.*

Artikel Terkait