Opini

Menakar Posisi Indonesia dalam Konflik Laut Cina Selatan

Oleh : indonews - Senin, 27/12/2021 16:09 WIB

Ilustrasi Konflik Laut Cina Selatan.(Foto:Kumparan.com)

Oleh: Hasnu, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional

Jakarta, INDONEWS.ID - Laut Cina Selatan diketahui sebagai jalur perdagangan internasional yang menyimpan kekayaan sumber daya alam di dalamnya. Bagi Indonesia sendiri, perhatian utamanya dalam konflik ini adalah untuk mempertahankan keamanan negaranya serta melindungi pulau Natuna yang rentan terdampak.
 
Tak hanya itu, menakar posisi Indonesia dan peran negara-negara kawasan ASEAN dalam konflik Laut China Selatan merupakan bagian integral dari diplomasi multilateral yang mesti dikerjakan secara massif dan terukur.
 
Laut China Selatan seperti diketahui bahwa memiliki arti yang sangat strategis bagi bangsa Indonesia. Walaupun Indonesia bukan negara yang ikut menuntut klaim atas kepemilikan wilayah di Laut Tiongkok Selatan.
 
Seperti diketahui, dalam konflik LCS, Indonesia harus mengambil peran aktif dalam berdiplomasi. Karena, posisi Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN membuat tindakan yang diambil Indonesia menjadi penting bagi kelanjutan Konflik Laut Cina Selatan.
 
Merujuk Makarim, setidaknya ada 4 alasan yang menjadikan wilayah Laut Tiongkok Selatan penting bagi Indonesia; Pertama, perairan merupakan soko guru bagi aktivitas ekspor impor Indonesia. Kedua, konflik dan instabilitas di Laut Tiongkok Selatan akan berdampak pada perdagangan dan ekonomi kawasan. Ketiga, kawasan tersebut juga merupakan jalur masuk ke wilayah Indonesia dari utara dan keempat, kawasan utara merupakan alur yang disepakati Indonesia sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
 
Dengan demikian, konflik Laut Cina Selatan ini mengandung dua dimensi, yakni dimensi hukum yang berkaitan dengan kedaulatan; dan dimensi politik yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan.
 
Sikap Indonesia
 
Menegaskan posisi Indonesia dalam sengketa ini tentu hal yang sangat penting. Indonesia adalah non-claimant states,  atau negara tidak menuntut klaim atas Laut Cina Selatan. Di lain aspek, Indonesia juga memiliki hubungan baik dengan seluruh negara yang terlibat sebagai claimant states, termasuk Amerika Serikat.
 
Selain itu, Indonesia juga menjadi target persuasi oleh Tiongkok maupun negara-negara lainnya. Maka dari itu, dalam mengatasi konflik ini, integrasi ASEAN tetap harus menjadi hal yang diutamakan.
 
Indonesia harus meyakni bahwa perdamaian merupakan peluang untuk memperkuat ASEAN. Dalam situasi konflik, sentralitas ASEAN perlu dijaga agar dapat utuh bersatu secara kohesif. Ketika suatu wilayah mengalami konflik, maka membuka peluang bagi pihak eksternal untuk mengintervensi wilayah konflik.
 
Secara konstitusional, Indonesia merupakan negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, maka politik jalan tengah merupakan satu pijakan penting bagi Indonesia. Paling tidak, Indonesia memainkan peran kunci sebagai negara yang secara pro aktif dalam mendamaikan negara-negara yang berkonflik dan pada gilirannya kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia tetap dalam keadaan stabil.*

Artikel Terkait