Jakarta, INDONEWS.ID --- Anak Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke KPK atas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika sebelumnya muncul istilah Bulog-gate yaitu skandal Bulog oleh Sapuan dan Suwondo, dan Century-gate yaitu skandal Bank Century, maka saat ini pun muncul istilah “Kaesang-gate” untuk menunjukkan dugaan KKN Gibran-Kaesang.
“Istilah ‘Kaesang-gate’ ini muncul dari masyarakat, jurnalis dan aktivis sebagai suatu keprihatinan dan kekecewaan, dan memang isu ini mengejutkan publik karena membuka tabir keterlibatan para konglomerat yang tersangkut dalam dugaan KKN itu. Masyarakat jadi ingat kembali Century-gate era Presiden SBY, Bulog-gate Suwondo yang merugikan/menyudutkan Presiden Gus Dur dan kini ‘`Kaesang-gate’ yang dinilai menodai era Jokowi. Jelas ada Oligarki -konglomerasi yang dicurigai sangat kental dengan dugaan KKN Gibran-Kaesang yang disebut oleh masyarakat sebagai isu ‘Kaesang-gate’ ini,’’ ujar aktivis antikorupsi yang juga Ketua Gerakan Perubahan dan mantan aktivis HMI-ITB, Muslim Arbi, di Jakarta, seperti dikutip konfrontasi.com/.
Menurutnya, kontrol media sosial, masyarakat dan mahasiswa tidak akan padam terakait dugaan KKN Kaesang alias ``Kaesang-gate`` walaupun diserang ratusan buzzerRp sekalipun.
Pertanyaannya adalah di tengah kontroversi isu tiga periode masa jabatan, apakah Kaesang-gate ini merupakan senjakala kekuasaan Jokowi?
``Saya melihatnya begitu,`` ujar pengamat sosial politik itu.
Dia menambahkan bahwa isu ``Kaesang-gate`` ini mengguncang para konglomerat/oligarki yang merasa nyaman karena sejak era SBY sampai Jokowi sudah merasuki/mendominasi lorong elite kekuasaan.
Jauh sebelum kasus ini dilaporkan ke KPK, Kaesang pernah berbicara terang - terangan mengenai bisnisnya itu ketika tampil di kanal Youtube Podcast Deddy Corbuzier. Dalam wawancara itu, Kaesang mengakui, bahwa untuk memuluskan bisnisnya itu, dirinya memang menggunakan ``hak istimewa`` sebagai anak presiden. Namun kata, dia previlege tersebut tidak sama sekali dipakai untuk tindak korupsi.
“Harus aku ngakuin jujur, kita gunakan privilege kita semaksimal mungkin, tapi tanggung jawab, jangan privilege itu buat korupsi. Itu ya enggak boleh,” kata Kesang seperti dikutip wartaekonomi.co.id, Senin (17/1/2022).
Menurut Muslim Arbi, pengakuan Kaesang itu memicu publik menyebut kasusnya sebagai ``Kaesang-gate`` karena ada pengakuan tersebut. Pengakuan tersebut merupakan sebuah indikasi bahwa anak presiden itu terkesan memanfaatkan situasi dan posisinya sebagai anak presiden dalam berbisnis.
``Padahal secara moral etik dan kepatutan, anak presiden dan keluarga presiden tidak boleh berbisnis. Dan Megawati Soekarnoputri menyebut ada benalu yang cari untung saat Pandemi, itu juga mengejutkan publik,`` ujar Muslim Arbi.
Arbi mengatakan, laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke KPK atas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menjadi batu ujian bagi KPK dan penegakan hukum di negeri kita, apakah mereka bisa bertindak adil atau tidak. ***