Nasional

Cendrung Lamban, Kemendagri: Perlu Strategi dan Upaya Serius Percepat Realisasi APBD di Daerah

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 19/01/2022 14:24 WIB

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Dr. Agus Fatoni, M.Si

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar webinar Keuangan Daerah (Keuda) seri kedua melalui aplikasi zoom meeting pada Rabu (19/01/22).

Webinar yang disiarkan secara live via kanal Youtube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri kali ini mengangkat topik tentang "Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemda"

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Dr. Agus Fatoni, M.Si mengatakan percepatan realisasi APBD perlu dilakukan mengingat tren dari tahun ke tahun menunjukan penumpukkan realisasi pada akhir tahun.

"Realisasi APBD ini perlu mengingat dari tahun ke tahun, realisasi anggaran yang ada di daerah pada akhir tahun terjadi penumpukkan. Artinya, anggaran daerah itu akan naik tajam di akhir tahun," kata Agus Fatoni seperti dikutip Indonews.id pada Rabu (19/1/22).

Dalam pemaparannya, Agus menunjukkan data tentang tren kenaikan realiasai anggaran pada tahun anggaran 2021. Dimana pada bulan Januari realisasi anggaran hanya sebesar 6,40% lalu April naik menjadi 19,89%. Kemudian pada Juli naik dua kali lipat yakni 45,06%. Dan pada Oktober 70,75% dan naik tajam pada Desember yakni 95,59%.

"Pada akhir tahun anggaran memang tinggi. Tetapi pada awal-awal tahun, itu biasanya sangat lamban. Oleh karena itu, perlu strategi dan juga upaya yang serius dari kita semua agar anggaran ini bisa direalisasikan dan sistem setiap bulan dan sistem setiap triwulan," terang Agus.

Dosen Senior IPDN selaku Pemred Indonews.id Drs. Asri Hadi, MA bersama Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Dr. Agus Fatoni, M.Si (Foto: Ist)

Lebih lanjut, Agus mengapresiasi para pengelola APBD di seluruh daerah karena realisasi anggaran pada tahun 2021 cukup baik. Agus menyampaikan berdasarkan data Kemendagri, realisasi APBD tahun anggaran 2021 mencapai 95,59% atau Rp1,115,10 triliun. Angka ini lebih besar dari realisasi TA 2020 yang mencapai 92,48% atau Rp1.050,93 triliun.

Selain itu, pada TA 2021, realisasi dana transfer mencapai Rp723,83 triliun atau 64,91% dan sisanya Rp391,27 triliun atau 35,09% bersumber dari di luar dana transfer.

"Kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh daerah yang sisi realisasi pendapatan tahun ini melampaui tahun lalu," ungkap Agus.

Agus menambahkan, salah satu strategi kunci dalam rangka mempercepat realisasi APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja adalah mempercepat penetapan pejabat pengelola APBD di daerah. Sebab data menunjukkan penunjukkan pejabat selalu terlambat setiap tahun.

"Diharapkan penunjukkan pejabat pengelola anggaran ini tidak menggunakan tahun anggaran dan tidak setiap tahun ditetapkan. Sehingga nanti, pada awal tahun depan, pejabat pengelola keuangan ini masih bisa terus bekerja. Mereka akan dilakukan revisi atau perbaikan, kecuali jika terjadi mutasi," jelas Agus.

"Mari kita segera tetapkan pejabat pengelola keuangan dengan tidak menggunakan tahun anggaran. Sehingga ini menjadi salah satu solusi dalam rangka percepatan realisasi APBD, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja," harap Agus.

Dalam webinar yang dihadiri oleh para pejabat keuangan dair berbagai daerah di Indonesia itu, Agus membeberkan sejumlah strategi dalam rangka percepatan realisasi APBD di daerah.

Pertama. Melakukan Pengadaan Dini atas Pengadaan barang atau jasa dapat sejak awal yakni bulan Juli/Agustus TA sebelumnya.

Kedua. Melakukan percepatan realisasi dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban. Ketiga, membuat rencana kegiatan dan penjadwalan per triwulan secara konsisten.

"Keempat. Penunjukkan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah & Pejabat Fungsional selaku Koordinator dan Sub Koordinator diutamana menjadi KPA dan PPTK"

Sebagai informasi, webinar yang diikuti ribuan peserta ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Kemudian hadir Kasubdit Standardisasi dan Pengembangan Kapasitas Pengelola Perbendaharaan Kemenkeu Bekti Utami. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik diwakili oleh Direktur FKKPD Ditjen Otda Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah.

Inspektur Wilayah IV Itjen Kemendagri Drs. Arsan Latif. Sementara Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni berhalangan hadir.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait