Nasional

PB PMII Tuding Ada Upaya Manipulasi dalam Proyek Tambang Wadas

Oleh : Mancik - Minggu, 27/02/2022 13:10 WIB

Suasana diskusi bersama warga terkait perencanaan pembangunan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menuding ada upaya manipulasi dalam proyek perencanaan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Demikian hal tersebut dijelaskan Ahmad Latif Ketua PB PMII Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik kepada media ini pada Sabtu (26/02/2022) malam.

Latif mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan proses pencarian fakta yang dilakukan tim pencari fakta PB PMII yang diterjunkan selama beberapa hari.

"Ada upaya manipulasi dokumen dalam proses perencanaan pembangunan tambang batu andesit di Desa Wadas," jelas Latif.

Latif mengakui, hal tersebut dikantongi PB PMII usai melakukan wawancara mendalam dengan beberapa narasumber kunci di Desa Wadas.

Kendati demikian, jelas Latif, ada juga manipulasi yang lainnya seperti kebohongan terkait terhadap rencana penambangan yang termuat di Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Fakta lain, kata Latif, dalam Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Pembangunan Bendungan Bener, BAB II halaman 191 poin 6 tentang Tanggapan Masyarakat Terhadap Rencana Quarry Area disebutkan bahwa 86,05 persen masyarakat dianggap bersedia apabila lahannya dijadikan lokasi tambang Batuan Andesit. Sisanya tidak bersedia (0 persen), tidak menjawab (4,65 persen), dan belum dapat menjawab (9,30 persen).

Menurut Latif, uraian di atas tampak bahwa Pemerintah dan BBWS-SO memanipulasi dokumen Amdal dengan menyampaikan bahwa 86,05 persen masyarakat bersedia tanahnya ditambang dan hanya 0 persen warga yang tidak bersedia tanahnya dijadikan lokasi tambang. 

Padahal, lanjut Latif, sejumlah pihak mengaku bahwa dalam forum sosialisasi Konsultasi Publik pengadaan tanah, jelas-jelas seluruh warga Wadas menolak penambangan Batuan Andesit di Desa Wadas.

Latif juga sangat menyayangkan dugaan manipulatif yang dilakukan pemerintah terkait rincian 579 bidang tanah di Desa Wadas yang jadi target pembebasan tanah untuk tambang batu andesit.

Ia mengatakan, pemerintah mengklaim ada 346 pemilik bidang tanah setuju untuk membebaskan lahannya untuk pertambangan andesit. Sementara 94 pemilik menolak mentah-mentah tawaran pembebasan tanah. Sisanya, masih ragu-ragu apakah akan memberikan tanahnya atau tidak.

Padahal, kata Latif, hasil penggalian fakta dilapangan warga menolak keras terhadap pembangunan tambang batu andesit di Wadas hingga hari ini.

"Tim PB PMII menemukan data dilapangan tercatat 163 bidang tanah yang akan dibebaskan. Sementara hampir 340 an warga masih menolak atas pembangunan tambang tersebut. Artinya, klaim pemerintah adalah tindakan kebohongan dan dapat di proses secara hukum," ujar Latif Ketua PB PMII Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik.*

Artikel Terkait