Nasional

Menteri Erick Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun BUMN Cegah Korupsi

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 30/05/2022 14:44 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG) untuk pengelola dana pensiun BUMN (Dapen). Tercatat ada 108 dana pensiun perusahaan pelat merah yang masih terpisah-pisah saat ini.

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG) untuk pengelola dana pensiun BUMN (Dapen). Tercatat ada 108 dana pensiun perusahaan pelat merah yang masih terpisah-pisah saat ini.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan integrasi dapen ini untuk mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi. Saat ini proses kajian masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen IFG.

"Kan di asuransi ada jangka panjang, liabilitas, kan ini ada asetnya. Kalau asetnya gagal dikembangkan nanti ada gap ditambahkan oleh pendiri, pendiri ini kan kementerian BUMN," ujar Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Hotel The Ritz Carlton, Senin (30/5/2022).

"Ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG), tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang gak-gak gitu kan," sambung Tiko.

Dia menyampaikan pengelolaan dana pensiun BUMN dalam satu payung perusahaan juga menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Upaya ini perlu dilakukan agar dapen BUMN tidak mengikuti jejak kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

"Jangan sampai para pensiun ternyata asetnya tidak sampai mengejar liability, nanti seperti Jiwasraya dan Asabri. Pas orang pensiun, dia mau narik ternyata asetnya gak ada," ucapnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir memberi sinyal merampingkan 108 dana pensiun BUMN.

Erick mengatakan, dapen BUMN menjadi satu kekuatan bagi BUMN, meski begitu ada potensi korupsi yang bisa saja terjadi akibat pengelolaan dana investasi yang serampangan.

Dia khawatir kasus mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kembali dipraktikkan di dana pensiun BUMN. Karena itu, perampingan dinilai menjadi upaya reformasi, khususnya memperbaiki tata kelola investasi Dapen.

"Kita lihat bagaimana kami di BUMN juga mengkonsolidasikan dana pensiun kami, yang tadinya terpisah menjadi 108 kita konsolidasikan, sama dana pensiun ini penting menjadi kekuatan, itulah kenapa kita membongkar yang namanya investasi yang tidak baik di Jiwasraya, Asabri," jelasnya.

Erick memahami investasi merupakan bisnis kepercayaan.

Praktik pidana korupsi yang terjadi di internal perusahaan pelat merah seperti, Asabri dan Jiwasraya, memberi dampak kepercayaan bagi investor.

Bila kepercayaan tidak dipulihkan, maka akan berdampak pada eksistensi perseroan negara lainnya.

"Investasi ini adalah bisnis kepercayaan, kalau kepercayaan ini tidak dibalikan ini bahaya. Itulah kenapa kita melihat banyak penipuan di asuransi penipuan digital online, inilah aturan-aturan yang harus kita perbaiki dan kita tingkatkan," katanya.*

Artikel Terkait