Nasional

Reses Anggota Komisi IV, Warga Ngadu Soal Pelaksanaan PPDB Online di Jambi

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 05/07/2022 17:07 WIB


Jambi, INDONEWS.ID - Pelaksanaan Reses Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako digelar pada Selasa (04/07/2022). Manfaatkan momen Reses, warga ngadu soal pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) online di Kota Jambi.

Bertempat di RT 30 Kenali Besar, Alam Barajo, reses tersebut dihadiri oleh para puluhan warga, beserta Lurah setempat.

Saat materi Reses berlangsung, tak sedikit para warga manfaatkan momen tersebut, dengan mengadukan pelaksanaan PPDB online yang dinilai bermasalah.

Seperti penuturan salah satu warga mengeluhkan pelaksanaan PPDB online. Warga menuturkan, meski jarak domisili berdekatan dengan sekolah tujuan, sang anak dinyatakan tak lulus sistem zonasi. Kemudian, calon peserta didik tersebut juga seorang pemegang kartu PKH (Program Keluarga Harapan), lagi-lagi dinyatakan tak lulus.

"Alumni SMP 22 dengan tujuan ke SMAN 11, paling ada jaraknya sekitar 2000 meter, coba ke Zona II juga gak lulus. Pakai jalur afirmasi gak juga lulus, padahal pemegang PKH. Jadi, sekarang ya masih gantung, belum tau mau sekolah di mana," ungkap warga yang menyebutkan nama.

Hal serupa juga dirasakan oleh warga Kenali Besar lainnya. Kali ini, warga Kembar Lestari menuturkan, mendaftarkan sang anak di SMAN 10 Kota Jambi, yang berjarak sekitar 2.000 meter. Ia meminta, pada tahun mendatang, agar Dinas Pendidikan lakukan sosialisasi PPDB secara optimal. Warga menilai, sejauh ini sosialisasi belum optimal.

"Sebelum anak saya daftar online, saya tanya langsung ke SMAN 10, Alam Barajo masuk zona atau tidak. Jawabannya masuk, saya pikir oh sudah aman. Ternyata, setelah daftar online, anak saya gak masuk, ditolak. Alasannya, jaraknya terlalu jauh. Coba ke depan, lebih diinformasikanlah," ungkap warga Kembar Lestari, yang enggan menyebutkan nama.

Tanggapan Dewan

Menanggapi hal tersebut, Budi Yako menuturkan, pihaknya akan lakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPDB online tahun 2022.

Bilangnya, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, akan melakukan peninjauan kuota penerimaan dan jumlah siswa yang diterima di tiap sekolah.

"Setelah proses daftar ulang selesai, akan kita tinjau lagi jumlah penerimaan dan kuota-kuota di seluruh SMAN Negeri di Kota Jambi. Kami menegaskan, jangan sampai ada kelebihan bangku, sementara hari ini siswa masih ada yang belum keterima," ungkappnya.

Selanjutnya, Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, saat ini terdapat program beasiswa Pemprov Jambi, bagi siswa yang tak lulus di SMA Negeri. Untuk itu, dirinya meminta Dinas Pendidikan agar benar-benar mendata siswa yang layak mendapat beasiswa tersebut.

"Pemprov memiliki program beasiswa bagi siswa yang tak masuk sekolah negeri. Ini akan menjadi catatan khusus bagi kami, agar benar-benar dicek di lapangan calon penerimanya. Sehingga, teori ini benar-benar dilaksanakan." tutupnya. (Rpa/Erwin Majam)

Artikel Lainnya