Nasional

Petrus Selestinus Sebut Advokasi oleh TAMPAK dalam Kasus Kematian Brigadir J Salah Kaprah

Oleh : very - Selasa, 26/07/2022 22:40 WIB

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus (atas) dalam dialog KompasTv. (Foto: tangkapan layar.

Jakarta, INDONEWS.ID –Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mengecam keras pernyataan dari anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian, yang membuat pernyataan bohong dan tendensius, di media masa bahwa Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, telah membuat pernyataan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai pelaku peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Pernyataan yang dilontarkan TAMPAK tersebut merupakan bagian dari produksi berita bohong, mengedepankan sensasi dari pada substansi, dan menambah panjang daftar orang-orang yang telah menyebar berita bohong (hoaks) demi menghakimi Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengaburkan hasil otopsi kedua, Rabu 27/7/2022,” ujar Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (26/7).

Petrus mengatakan, “apakah dengan memproduksi dan menebar berita bohong dan dengan kesimpulan yang sesat, TAMPAK baru bisa menunjukan eksistensinya dalam mengadvokasi kasus tersebut? Atau apakah hanya dengan aksi sensasi dan publisitas tinggi, lantas TAMPAK berpuas diri sebagai telah melakukan advokasi?”.

Perekat Nusantara, kata Petrus, mengungkap fakta tentang adanya penghakiman oleh media sosial (Medsos) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan institusi Polri, dalam kasus kematian dan dugaan pembunuhan Brigadir J, hingga berhasil membentuk opini publik dengan memposisikan Irjen Pol. Ferdy Sambo seolah-olah sebagai pelakunya.

Menurut Petrus, penghakiman terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan institusi Polri, tak terelakan bahkan tidak terkendalikan lagi, sehingga otak publik sepertinya “dicuci” dengan memproduksi sebanyak mungkin berita bohong, yang mengarahkan seolah-olah Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terduga pelaku pembunuhan Brigadir J.

“Dengan tuduhan yang bertubi-tubi dari Kuasa Hukum Keluarga korban dan aksi publisitas yang berlebihan bahwasanya kejadian penembakan yang menjadi sebab matinya Brigadir J. terjadi selama dalam perjalanan 7 jam dari Magelang ke Jakarta (kemungkinan pertama), dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan (sebagai kemungkinan kedua), publik seolah dibius untuk percayai isu sesat itu,” ujar Petrus.

 

Salah Kaprah

Petrus mengatakan, aksi tidak luhur dan salah kaprah yang dilakukan TAMPAK adalah mendatangi Menko Polhukam RI, Mahfud MD dan meminta Menko Polhukam RI itu untuk berkoordinasi dengan Kapolri agar menghentikan penyidikan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Ibu PC.

“Ini  jelas advokasi yang salah  kaprah, karena  Menko Polhukam diminta mengintervensi kerja penyidik Polri. Padahal sebagai advokat, mereka seharusnya tahu bahwa dalam KUHAP ada mekanisme untuk SP3, tetapi kalau sebuah perkara sudah memasuki tahap penydikan dan sepenuhnya menjadi domain Penyidik dan bukan domain Kapolri atau Menko Polhukam,” ujarnya.

“TAMPAK telah melakukan aksi publisitas yang berlebihan, bombastis dan tidak sunstantif, mendramatisir isu-isu yang bersumber dari Medsos dan dari rekaan-rekaan Kuasa Hukum keluarga korban, yang bersumber dari apa yang dilihat secara awam ketika peti jenasah dibuka dan diperlihatkan beberapa luka pada tubuh korban,” pungkas Petrus Selestinus.

Sebelumnya, anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian menyebut bahwa pernyataan Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Salestinus sangat berbahaya dan merugikan Irjen Ferdy Sambo. 

"Kalau toh publik, yang saya tahu sampai saat ini, belum ada berkesimpulan bahwa saudara Ferdy Sambo adalah orang yang bertanggung jawab, karena Kadiv Humas Polri sampai sekarang baru merilis belum ada tersangkanya," kata Saor seperti dikutip Kompas TV Selasa 26 Juli 2022.

Karena itu, kata Saor, pernyataan Petrus Selestinus tersebut dinilainya berbahaya. "Malah menurut saya kesimpulan teman-teman Perekat Nusatara, khususnya Bung Petrus sangat berbahaya, memberikan pernyataan bahwa pelakunya adalah Ferdy Sambo," ujarnya. ***

Artikel Terkait