Nasional

Kembali Raih Opini WTP 2021, Menkominfo: Mari Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara

Oleh : Mancik - Senin, 08/08/2022 19:15 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.(Foto:Dok.Kominfo)

INDONEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mendapatkan hasil penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Menkominfo Johnny G. Plate menekankan hasil Opini WTP itu menjadi dasar untuk meningkatkan akuntabiltas keuangan negara.

“Tentu saya berterima kasih kepada Anggota III BPK RI Bapak Profesor Achsanul Qosasi bersama seluruh tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Kominfo tahun 2021. Seperti disampaikan, Kementerian Kominfo mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan 97,8 laporannya telah ditindaklanjuti dan masih tersisa 2,2% yang harus kita selesaikan,” jelasnya usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kominfo Tahun 2021, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (08/08/2022).

Menteri Johnny menjelaskan bahwa sisa laporan 2,2% yang akan diselesaikan itu banyak berkaitan dengan dokumen. Oleh karena itu, Menkominfo menginstruksikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo untuk segera menindaklanjuti.

“2,2% ini hampir setiap tahun sekitar angkanya segitu, tahun-tahun sebelumnya juga segitu, kementerian dan lembaga lain juga demikian. Jadi bukan hal yang tidak biasa, namun demikian terkait dengan akuntabilitas dan governance keuangan negara inilah yang menjadi perhatian. Saya tentu berharap bahwa tindaklanjutnya akan meningkatkan akuntabilitas dan governance pelaksanaan keuangan negara,” ungkapnya.

Menurut Menkominfo, berbagai program dan kebijakan di Kementerian Kominfo sebetulnya perlu dilakukan dalam model atau skema tahun jamak. Namun, ada beberapa tuntutan situasi yang harus diselesaikan secepatnya, sehingga hal itu dimasukkan sebagai program tahun tunggal.

“Akuntabilitas pelaporan itu sangat penting, sehingga dokumentasi dan prosedur tetap harus menjadi perhatian Kominfo untuk perbaikan-perbaikan laporan keuangan negara di tahun-tahun yang akan datang,” tutupnya.*

Artikel Terkait