Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah terlibat dalam kebijakan pembekuan sementara fitur live streaming TikTok di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah itu merupakan inisiatif TikTok sendiri.
“Tidak ada perintah dari kami. Itu dari TikTok sendiri,” ujar Alexander saat dihubungi, Ahad, 31 Agustus 2025.
Sebelumnya, TikTok mengumumkan penghentian sementara fitur live di Indonesia. Kebijakan ini berlaku beberapa hari ke depan dengan alasan meningkatnya aksi demonstrasi yang diwarnai kerusuhan dan penjarahan.
“Kami telah secara sukarela menerapkan pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok sebagai ruang sipil dan aman,” kata juru bicara TikTok kepada AFP, dikutip The Economic Times, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Perusahaan asal Cina itu menyebut akan terus memantau perkembangan situasi di Indonesia.
Langkah TikTok ini muncul di tengah rencana Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk membahas maraknya konten provokatif di media sosial.
Angga menegaskan, pengelola platform digital harus ikut menjaga iklim demokrasi dengan menghadirkan ruang digital yang sehat, bebas dari disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.
“Kalau aspirasi masyarakat dibumbui dengan informasi yang tidak sesuai, itu merusak semangat demokrasi,” kata Angga di Jakarta, 27 Agustus 2025.
Namun, Direktur Kelompok Kerja Antidisinformasi Digital, Damar Juniarto, menduga pembatasan live TikTok berkaitan dengan komunikasi pemerintah dengan penyedia platform. Ia menilai kebijakan itu tak lepas dari pembicaraan Wamen Komdigi Angga dengan perwakilan TikTok dan Meta.
“Ini dinamakan dengan sebuah aktivitas sensor, dan sensor semacam ini tentu saja menghambat demokrasi,” ujar Damar kepada Tempo, 31 Agustus 2025.