Bisnis

LKPP Bangun Ekosistem Pengadaan Pemerintah yang Pro-PDN dan UMK-Koperasi

Oleh : luska - Kamis, 25/08/2022 17:21 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang diselenggarakan di Istana Merdeka RI, Kamis (25/8/2022), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini LKPP terus mengembangkan ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah melalui pendekatan market friendly yang pro produk dalam negeri dan UMK-Koperasi.

Melalui pendekatan tersebut, mekanisme yang dijalankan semakin efektif dan efisien untuk menciptakan kompetisi yang sehat antar penyedia, dan lebih lanjut pemerintah dapat memanfaatkan alokasi anggarannya untuk memutar roda perekonomian dalam negeri.
Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam mewujudkan transformasi digital pada pengadaan pemerintah, LKPP telah memotong mata rantai yang panjang dalam proses penayangan produk di Katalag Elektronik Lokal yang semula terdapat sembilan tahapan menjadi dua tahap. Demikian pula untuk Katalog Elektronik Nasional, juga dilakukan pemangkasan birokrasi dari delapan menjadi dua tahap.
“Nah sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong, dan semua Kabupaten/Kota sekarang sudah punya e-Katalog Lokal. Hasilnya sekarang sudah banyak produk daerah yang masuk, sehingga belanja pemerintah bisa turut mendorong pemerataan ekonomi,” jelas Anas dalam Keterangan Pers Terkait Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan RI, Kamis (25/8).
Anas memaparkan, Katalog Elektronik sebagai ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang ramah terhadap pasar dan pihak-pihak yang terkait di dalamnya. Dengan diberlakukannya penyederhanaan proses tersebut, saat ini LKPP telah menayangkan lebih dari 600.000 produk yang dapat dimanfaatkan pemerintah dalam memenuhi pengadaanya. 
“Jumlah penyedia kecil-menengah telah mendominasi yaitu sebesar 11.716 pelaku usaha, telah melampaui jumlah penyedia non-kecil-menengah sebesar 5.485 badan usaha,” ujar Anas.
Anas menambahkan, Presiden Jokowi juga mengarahkan agar LKPP dapat membangun sistem pengadaan yang tersistem dan terintegrasi. Menindaklanjuti hal tersebut, LKPP bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemendagri, dan Kemenko Marves berkolaborasi menghasilkan sistem yang terpadu antara SiRUP, Sakti, dan SIMDA. Keberadaan Kartu Kredit Pemerintah juga akan disempurnakan terutama untuk membantu UMKM agar tidak lagi kesulitan arus kas saat menjadi penyedia bagi pemerintah, di mana biasanya butuh waktu untuk pembayaran.
“Alhamdulillah sekarang sistem keuangan di Kementerian Keuangan Namanya SAKTI, SIMDA yang ada di Kemendagri dan SIRUP ini terintegrasi sekarang, sehingga dengan begitu solusi termasuk Kartu Kredit Pemerintah akan bisa jalan,” jelas Anas.
Selain berbagai langkah terobosan me
Perkuat Katalog Elektronik, LKPP juga melakukan pembekuan terhadap produk-produk impor yang telah ada substitusinya di dalam negeri. Hal tersebut penting dilakukan sesuai dengan amanat Presiden RI untuk memprioritaskan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-Koperasi).
“Tindakan pembekuan produk impor akan dilakukan apabila sudah ada subtitusi produk dalam Katalog Elektronik yang dapat dipenuhi oleh produk lokal. Kedepannya proses pembekuan tersebut akan meningkat seiring dengan diselesaikannya pembangunan sistem Blockchain dan Big Data dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelasnya. (Lka)

 

TAGS : Lkpp

Artikel Terkait