Bisnis

Kepala LKPP Hendi: Tiga Arah Kebijakan Baru TOP Procurement

Oleh : luska - Rabu, 19/10/2022 15:37 WIB

Denpasar, INDONEWS.ID – Pengadaan barang/jasa pemerintah atau PBJP, saat ini telah menjadi salah satu instrumen yang kuat untuk mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, PBJP harus dilaksanakan dengan baik, transparan, dan bebas dari korupsi. Hal tersebut diugkapkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dalam kesempatannya menyampaikan sambutan dalam kegiatan Indonesian Procurement Forum and Expo (IPFE) pada Rabu (19/10) di Denpasar, Bali. 

Hendi -sapaan akrab Kepala LKPP- lebih lanjut mengungkapkan, bahwa di tengah pandemi covid-19 yang terjadi secara global sejak 2019, belanja pemerintah yang bersumber dari APBN/APBD diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan geliat perekonomian di Indonesia. “Saya yakin jika belanja pemerintah dilaksanakan dengan baik, transparan dan bebas dari KKN, maka dapat memberikan kesejahteraan bagi bangsa dan negara,” ungkap Hendi.

Dalam kesempatannya pula, Hendi mengingatkan Kembali arahan Presiden RI Joko Widodo dalam upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian bagi LKPP, yaitu  meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN), meningkatkan porsi usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-Koperasi), mempercepat penyerapan APBN/APBD, memastikan proses pengadaan bersih dan jauh dari praktik KKN, dan mengupayakan efisiensi belanja pemerintah.

Dalam menjalankan arahan Presiden RI tersebut, Hendi mengungkapkan bahwa selain dengan mereformasi kebijakan LKPP tentang kemudahan penayangan produk dalam Katalog Elektronik, LKPP saat ini menerapkan tiga arah kebijakan yang baru yang disebut dengan TOP Procurement.

“Arah kebijakan yang pertama Trusted dimana saat ini LKPP tengah membangun sistem pengadaan yang terpercaya; kedua Open dimana LKPP selalu berkomitmen untuk membangun sistem pengadaan yang terbuka; dan terakhir Participative dimana LKPP selalu berupaya untuk mendorong keterlibatan pelaku UMK-Koperasi dalam PBJP,” kata Hendi.

Lebih lanjut Hendi mengungkapkan bahwa LKPP saat ini tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Parang/Jasa Pemerintah dan menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa, yang didalamnya akan mengakomodir kewajiban belanja melalui Katalog Elektronik.

Hendi melaporkan dalam kegiatan tersebut, bahwa jumlah produk yang tayang dalam Katalog Elektronik sampai 10 Oktober 2022 sebanyak 1.516.325 produk. “Tentunya saat ini kita (pemerintah) bukan lagi berlomba untuk menayangkan produk, namun juga kita harus berlomba untuk melakukan belanja dalam Katalog Elektronik” ucap Hendi.

Di akhir kesempatannya, Hendi optimis bahwa perekonomian di Indonesia akan tetap tumbuh positif. Hal tersebut ditunjukan dari pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini yang mampu melampaui negara-negara maju di dunia.

“Pertumbuhan ekonomi yang saat ini dirasakan oleh Indonesia merupakan salah satu kerja keras bersama antara pemerintah dan masyarakat yang senantiasa berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri, untuk itu saya berterima kasih kepada panjenengan semua atas komitmennya,” Ungkap Kepala LKPP yang seraya dengan ramah menyapa peserta yang hadir. (Lka)

 

Artikel Terkait