Nasional

Bantah Sogok Kabareskrim Rp6 Miliar, Ismail Bolong: Saya Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 06/11/2022 19:29 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong memberikan klarifikasi terkait testimoninya melalui video viral.

Dalam video itu, Ismail menyatakan memberikan uang uang total Rp6 miliar kepada Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim), Komjen Agus Andrianto agar memberinya perlindingan terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Dalam video klarifikasi itu, mantan Anggota Polri yang pensiun dini ini justru membantah pernyataan sebelumnya.

Ismail Bolong, dalam video tersebut, membantah pernah menyetor uang ke Kabareskrim Polri. Bahkan Ismail Bolong mengaku tidak kenal.

"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya minta maaf juga kepada Kabareskrim. Saya kaget kalau itu berita viral," ucap Ismail Bolong dilihat dari akun instagram @terangmedia pada Minggu (6/11/2022).

Melansir suara.com, dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong juga menjelaskan bahwa video pengakuan kejahatan yang viral itu dibuat saat ada anggota Polri datang untuk memeriksanya Februari 2022 lalu.

Ismail mengaku mendapat telepon dari seorang Perwira Tinggi dengan pangkat Brigadir Jendral yang mengarahkannya untuk membuat testimoni. Apabila tidak mau membuat testimoni, dirinya diancam akan dibawa ke Mabes Polri.

"Saya ditelpon sama anggota Pamdal dan diancam akan dibawa ke Mabes Polri kalau tidak membuat video testimoni tersebut. Kemudian saya diarahkan untuk mendatangi salah satu hotel di Balikpapan. Kemudian sudah ada kertas testimoni yang harus dibacakan dan direkam oleh salah seorang polisi," katanya.

"Pada bulan Februari itu, datang anggota Mabes Polri, Paminal Mabes Polri, memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari pak Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu."

Diberitakan sebelumnya, sebuah video pengakuan mantan polisi bernama Ismail Bolong tentang kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya menggegerkan publik.

Bolong yang pernah bertugas di Polresta Samarinda secara terbuka mengakui kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya.

Selain itu, Bolong juga menyebut uang hasil bisnis tambang ilegalnya mengalir ke beberapa pihak. Di antara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.

Tak cuma kepada Kabareskrim, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya lagi.*

Artikel Terkait