Opini

Strategi Meningkatkan Citra Kepolisian Republik Indonesia

Oleh : luska - Selasa, 06/12/2022 09:03 WIB

Oleh: Zuli Agung Hanavi Irawan

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk melestarikan keamanan serta ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terjaganya keamanan dalam negeri (Kementerian Hukum dan HAM RI 2002). POLRI sebagai organ yaitu salah satu organisasi pemerintah yang terorganisir dan terstruktur dalam organisasi negara.

Citra adalah sebuah tanggapan yang didapatkan seseorang dari segi pengetahuan dan pemahamannya mengenai fakta serta kenyataan. Citra merupakan suatu elemen yang penting dari suatu lembaga. Citra organisasi yang kuat tidak hanya untuk disukai masyarakat melainkan juga memberikan kepuasaan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Setiap aspek dari citra lembaga dapat menjadi masalah jangka panjang jika tidak dikelola dengan baik, karena pengelolaan citra yang buruk berdampak pada kepercayaan publik terhadap instansi tersebut.  Jika kepercayaan masyarakat terhadap instansi POLRI menurun, maka akan terjadi gangguan yang besar terhadap kegiatan instansi.  Sebaliknya, jika citra ini bisa dijaga dan dikelola dengan tepat, maka akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat.

Citra POLRI seharusnya memiliki nilai yang positif untuk masyarakat. Namun, pada kenyataanya POLRI justru mendapatkan citra yang buruk atau negatif dikalangan masyarakat. Citra yang buruk sudah menjadi labelling yang diciptakan oleh masyarakat saat melihat polisi. Citra POLRI menjadi buruk di mata publik dikarenakan beredar berbagai tayangan tentang oknum POLRI yang melakukan tindakan negatif. Tentunya, hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi instansi POLRI itu sendiri karena dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada instansi POLRI.

Baru-baru ini media online maupun offline gempar dengan adanya berita tentang POLRI. Rata-rata berita tersebut adalah berita yang negatif tentang POLRI. Masalah tersebut perlu cepat-cepat ditangani supaya tidak menjadi sesuatu yang lebih buruk lagi. Digempur berbagai peristiwa yang menimpa institusi POLRI dalam beberapa bulan terakhir memicu citra POLRI berada di titik terendah dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2022.

Dari survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI)  kepada 1.212 responden dari seluruh indonesia dapat diketahui bahwa kepercayaan publik terhadap POLRI mengalami penurunan drastis pada bulan oktober. Pada bulan Mei-Juni tahun 2022 Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap POLRI sebesar 72%, pada bulan Agustus turun sekitar 2% menjadi 70%, dan mengalami penurunan secara terus menerus hingga mencapai 53% pada bulan Oktober.

Hal tersebut disebabkan karena berbagai masalah yang menimpa instansi POLRI dan yang paling menggemparkan adalah saat kasus Ferdy Sambo terkuak pada Senin, 11 Juli 2022. Terjadinya kasus tersebut menimbulkan trust issue bagi masyarakat kepada instansi POLRI karena dianggap telah menyalah gunakan kekuasaanya, dan anggota POLRI yang menangani kasusnya juga kurang dipercaya oleh masyarakat karena membutuhkan waktu yang lama untuk mengatasi kasus tersebut. 

Kasus diatas menjadi masalah sekaligus tantangan bagi instansi POLRI dalam upaya mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat agar citra POLRI dimasyarakat kembali membaik. POLRI merupakan profesi yang seharusnya sangat dihargai dan dihormati karena salah satu kewajibannya adalah menjaga pertahanan dan keamanan negara, sehingga citra POLRI di masyarakat itu sangat penting. POLRI harus jujur dan bertanggungjawab dalam mengemban profesinya agar tidak menambah citra buruk dimasyarakat.

Program yang perlu dilakukan oleh instansi POLRI untuk mendapatkan citra yang baik dikalangan publik sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat adalah dengan membuat kebijakan one police one achievment and publications. Kebijakan tersebut dapat dilakukan untuk membuat seluruh anggota POLRI memiliki motivasi untuk berprestasi sesuai dengan bakat atau hal yang menjadi keahliannya. Kegiatan yang berprestasi tentunya adalah suatu hal yang positif dan hal yang positif tersebut nantinya di publikasikan ke masyarakat baik melalui media online maupun offline. 

Misalnya, jika Seorang anggota POLRI memiliki keahlian dalam membaca Al-quran maka yang perlu dilakukan oleh anggota POLRI tersebut adalah mengajarkan kepada anak-anak sampai ke orang dewasa yang belum bisa membaca Al-Quran. Meskipun hal tersebut sudah ditempati oleh seorang ustad atau ustadzah yang ahli di bidangnya tetapi itu hal yang biasa namun akan berbeda pandangan masyarakat jika seorang anggota POLRI mengajarkan anak-anak bahkan orang tua membaca Al-Quran tentunya akan menumbuhkan pola pikir positif dari masyarakat.

Fungsi Publikasi adalah untuk memotivasi seluruh anggota POLRI untuk melakukan hal yang sama disesuaikan dengan bakat atau keahlian tentunya. Publikasi juga berguna agar kegiatan positif yang dilakukan oleh anggota POLRI diketahui oleh seluruh kalangan masyarakat walaupun akan terkesan pencitraan namun tidak ada salahnya dicoba.  

Anggota POLRI dapat melakukan hal postif tersebut diluar tugas dan fungsinya tentunya tidak pada saat jam kerja sehingga pekerjaan utama nya tidak terganggu. implikasi positif yang akan dihasilkan jika kebijakan tersebut diterapkan adalah Citra POLRI akan membaik dan kepercayaan masyarakat menjadi tinggi. Implikasi Negatifnya adalah labelling buruk tentang POLRI sudah kuat dan membutuhkan Waktu yang bertahap untuk bisa mengembalikan citra baik POLRI. 

Kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil analisis yaitu instansi POLRI harus sadar, Profit tidak selamanya tentang materi, tetapi citra yang bagus juga bisa menjadi sebuah keberuntungan untuk instansi POLRI karena Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat penting sebagai wujud penilaian publik. Kebijakan one police one achievment and publications akan meningkatkan citra POLRI sekaligus memperbaiki kepercayaan masyarakat yang sudah pudar.

Artikel Terkait