Opini

Pentingnya Laporan Keuangan Modern bagi UMKM

Oleh : indonews - Sabtu, 24/12/2022 17:08 WIB

Ilustrasi

Oleh
Luh Gede Arieska Dianthy
Mahasiswi Magister Akutansi Universitas Pamulang

Jakarta, INDONEWS.ID - Pandemi Corona Virus Diseases atau Covid-19 telah menjadi pengalaman pahit bagi masyarakat di seluruh penjuru dunia. Kehadirannya memicu adanya krisis ekonomi global yang menggerogoti berbagai negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Ketika covid-19 muncul sejak awal Maret 2020 lalu, tidak banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah kala itu. Namun menariknya, covid-19 ternyata tidak hanya menjadi mimpi buruk bagi banyak orang, namun juga menjadi berkah bagi sebagian orang.

Di Indonesia, seluruh wilayah saat itu mengalami pengetatan protokol kesehatan sebagai bagian dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini membuat masyarakat kesulitan beraktivitas, sehingga sebagain aktivitas usaha mati suri.

Di balik berbagai tragedi kehidupan yang telah terjadi, banyak orang kehilangan pekerjaan karena perusahaan banyak yang gulung tikar akibat tidak mampu membayar biaya operasional rutin yang harus ditanggungnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 72.983 karyawan telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.

Untuk tetap bertahan hidup di masa sulit itu, para pekerja yang terkena PHK terpaksa harus memutar otak untuk bisa bertahan. Tidak sedikit masyarakat yang pada akhirnya mencoba peruntungan dengan membuat usaha. Banyak ide bermunculan, dan bagian sebagian orang direalisasikan dengan membangun usaha.

UMKM Penopang Saat Krisis

Lahirnya para pelaku usaha yang sebagian besar merupakan korban PHK selama pandemi dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kehadiran mereka tidak hanya membuat mereka bertahan, namun juga ternyata menjadi komponen penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Jumlah mereka terbilang sangat fantastis yakni mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha.

Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%. Sementara terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 1997 hingga tahun 1998, dapat ditunjukkan bahwa usaha kecil menengah (UKM) mampu bertahan terhadap krisis ekonomi Indonesia tahun 1998.

Hal ini dilihat dari angka penyerapan tenaga kerja tahun 1997 oleh pengusaha kecil merupakan yang tertinggi yaitu mencapai 57,40 juta (87,62%). Lalu pada tahun 1998 penyerapan kerja oleh pengusaha kecil juga tertinggi yaitu 57,34 juta (88,66%).

Pada saat krisis moneter tahun 1998, ketika inflasi 88%, defisit 13% dan cadangan devisa kurang lebih USD17 miliar. Namun sektor UKM tetap berjalan dengan baik.

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kondisi ekonomi global sangat terdampak akibat pandemi covid-19 dan sejumlah permasalahan seperti masalah geopolitik Rusia-Ukraina. Tetapi beruntungnya, Indonesia mampu bertahan melewati kondisi ini berkat peran UMKM. Tidak salah,jika UMKM menjadi dewa penyelamat ekonomi Indonesia.

Modal Usaha

Dilansir dari Indopost.com pada 5 Juli 2022, menurut data dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tangerang hingga saat ini terdapat 100.014 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang, yang bergerak dalam bidang usaha kuliner, fashion, kerajinan, jasa dan lainnya.

Tingginya jumlah UMKM di wilayah Kota Tanggerang yang bergerak di berbagai bidang usaha menuntut pelaku usaha untuk mampu mengelola usahanya dengan baik. Sehingga dapat bersaing di pasar global dan semakin mengembangkan usahanya dari usaha skala kecil menjadi usaha skala menengah.

Selain produk yang berkualitas, hal ini diimbangi dengan strategi pemasaran yang baik dan menarik. Faktor lain yang membuat suatu usaha dapat berkembang dan maju adalah faktor permodalan.

Modal usaha biasanya diperoleh dari beberapa sumber antara lain yang pertama modal pemilik. Modal dari pihak ketiga, baik dari pinjaman (Kredit usaha), maupun modal dari investor.

Mayoritas pelaku usaha mendapatkan modal usahanya dari Kredit Usaha Rakyat atau yang saat ini kerap disebut KUR. Produk Kredit (KUR) ditujukan kepada pelaku UMKM kecil hingga menengah.

Salah satu syarat untuk memperoleh fasilitas KUR yang diterbitkan oleh perbankan baik Bank BUMN maupun Bank Swasta ialah pemilik usaha harus mampu melampirkan Laporan Keuangan usahanya minimal 3-6 bulan terakhir.

Selain keperluan pendanaan, laporan keuangan usaha sangat dibutuhkan untuk menganalisis suatu usaha,apakah usaha tersebut sebenarnya mengalami peningkatan atau penurunan.

Di samping itu, laporan keuangan juga dapat mempermudah pemilik usaha untuk membuat strategi usahanya di masa depan serta dapat membuat prediksi cash flow bagi usahanya. Sehingga usahanya mampu berjalan dan dapat berkembang.

Kurangnya pengetahuan pelaku UMKM mengenai Laporan Keuangan usahanya menjadi suatu hambatan bagi banyak pelaku Usaha untuk dapat berkembang. Baik dari memperoleh pendanaan, maupun menentukan suatu harga pokok bagi produknya sendiri.

Penggunaan Laporan Keuangan Modern

Di penghujung tahun 2022, Mahasiswa Magister Akutansi Universitas Pamulang pada Minggu, 11 Desember 2022 berkesempatan untuk menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat PKM).

Program PKM ini dilaksanakan di Kelurahan Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tanggerang. PKM ini diharapkan mampu membantu program pemerintah untuk mengembangkan UMKM di Indonesia, khususnya Kota Tanggerang.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari pejabat dan masyarakat pelaku usaha di wilayah tersebut. Seluruh ilmu yang dibagikan oleh para mahasiswa menjadi bekal dan pegangan bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya di masa mendatang.

Ada empat topik menarik yang disosialisasikan dalam kegiatan ini dan dinilai sangat dibutuhkan oleh pelaku UKM. Pertama mengenai Penentuan Harga Pokok Penjualan. Kedua, Laporan Keuangan Sederhana. Ketiga mengenai pajak dan keempat mengenai pembuatan Laporan Keuangan dengan Aplikasi Akutansi UKM.

Adapun topik paling menarik dan mendapat antusias dari pelaku UKM yaitu mengenai pembuatan Laporan Keuangan dengan Aplikasi Akutansi UKM. Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi Akutansi UKM yang dapat didownload di playstore secara gratis.

Penggunaan aplikasi ini dapat mengatasi berbagai kesulitan pelaku usaha dalam membuat laporan keuangan. Hal ini karena fitur dan penjelasan yang ada dalam aplikasi ini mudah dimengerti.

Aplikasi ini dapat diexport dan menghasilkan laporan keuangan berupa laporan laba rugi, neraca, neraca saldo, dan jurnal umum yang dapat disimpan dalam bentuk excel.

Artinya, meskipun dengan keterbatasan pengetahuan dari para pelaku usaha, penyusunan laporan keuangan dapat diselesaikan dalam hitungan menit dan dengan mudah menentukan debet maupun kredit sebuah transaksi.

Dilihat dari antusias pelaku UMKM di dalam pelatihan ini, mesti menjadi catatan  bagi pemerintah untuk menjalankan perannya sebagai fasilitator dalam menfasilitasi mereka untuk mendapatkan kemudahan redit, pelatihan keuangan dan pelatihan untuk mendorong inovasi produk yang mau dipasarkan dengan melibatkan para ahli di bidangnya.

Dengan demikian, para pelaku UMKM bisa "naik kelas" dan tidak bisa dipandang sebelah mata lagi sebagai penopang ekonomi Indonesia.*

Artikel Terkait