Nasional

BSKDN Kemendagri Berikan Penghargaan Respon Peningkatan Inovasi Daerah

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 04/01/2023 13:51 WIB

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya kenaikan jumlah daerah yang berinovasi pada 2022. Melalui sistem pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID), sebanyak 510 Pemerintah Daerah (Pemda) melaporkan inovasi dengan total sebanyak 26.900 inovasi.

Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyebutkan peningkatan ini berdasarkan data pelaporan inovasi daerah yang telah dihimpun Kemendagri selama kurun waktu 5 tahun.

Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang diikuti 519 Pemda dengan jumlah inovasi sebanyak 25.124 inovasi. Sementara secara berurutan pada 2018, 2019, dan 2020, Pemda yang berpartisipasi diketahui sebanyak 188, 260, dan 484 daerah dengan total inovasi sebanyak 3.718, 8.016, dan 17.779.

"Adapun tema inovasi (tahun ini) berkaitan dengan urusan wajib pelayanan dasar, Covid-19, Smart City, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan provinsi, kabupaten/kota bersih bebas sampah," jelas Yusharto dalam keterangannya pada Kamis (29/12).

Sebagai bentuk apresiasi kepada Pemda, BSKDN Kemendagri pun memberikan penghargaan kepada Pemda terinovatif, melalui Innovative Government Award (IGA) 2022. Yusharto pun membeberkan lima kategori dalam penghargaan ini, yakni provinsi terinovatif, kabupaten terinovatif, kota terinovatif, daerah perbatasan terinovatif, dan daerah tertinggal terinovatif.

Setelah melalui proses panjang penilaian, diperoleh sejumlah daerah terinovatif yang mendapatkan penghargaan pada puncak IGA 2022m yang diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (23/12).

Menurut Yusharto, daerah yang mendapatkan penghargaan telah melalui beberapa tahap dalam proses penilaian. Mulai dari tahap penjaringan, tahap pengukuran, tahap presentasi kepala daerah, dan tahap penilaian lapangan atau pengecekan kesesuaian presentasi kepala daerah dengan kondisi yang ada di lapangan.

"Ada 7 provinsi terinovatif, 12 kabupaten terinovatif, 12 kota terinovatif, 5 daerah perbatasan terinovatif dan 4 daerah tertinggal yang terinovatif," sebut dia.

Yusharto menambahkan, daerah-daerah terinovatif yang mendapat penghargaan IGA 2022 akan diusulkan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) di bidang inovasi daerah.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir para tim penilai dari lintas kementerian/lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota, serta lembaga kelitbangan dan perangkat daerah di seluruh Indonesia.

Adapun daftar daerah penerima Penganugerahan IGA 2022 antara lain:

Kategori Provinsi Terinovatif: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatra Barat, dan Provinsi Bali.

Kategori Kabupaten Terinovatif: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Tanggamus.

Kategori Kota Terinovatif: Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Mataram, Kota Semarang, Kota Padang Panjang, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Serang, dan Kota Sukabumi.

Kategori Daerah Perbatasan Terinovatif: Kabupaten Bintan, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun.

Kategori Daerah Tertinggal Terinovatif: Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Nias Barat.*

Artikel Terkait