Nasional

Soal Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu, PSI: Presiden Jokowi Tunjukkan Langkah Nyata

Oleh : very - Senin, 16/01/2023 20:37 WIB

HAM di Papua. (Foto: Tempo.co)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Jokowi mengakui adanya sederet peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Air pada masa lalu.

Total ada 12 peristiwa pelanggaran HAM yang disinggung Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/1).

Atas pernyataan tersebut, Presiden Jokowi mendapatkan penilaian positif dari Dewan HAM PBB terhadap kebijakan pemerintahan Indonesia dalam upaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Juru Bicara DPP PSI, Belmondo Scorpio, menyampaikan apresiasinya terhadap sederet kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu yang pada akhirnya menuai pujian dari Dewan HAM PBB.

”Komitmen dan langkah konkret dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat di masa lalu dapat dilihat bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu. Salah satu rekomendasi dari tim tersebut adalah menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa lalu dan itu sudah dilakukan,” ungkap Belmondo melalui siaran pers di Jakarta, Senin (16/1).

Belmondo juga menjelaskan bahwa Tim PPHAM yang dikomandoi secara langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan sebelas rekomendasi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Dua rekomendasi yang menarik dan patut kita soroti, kata Belmondo, adalah terkait dengan pembuatan kebijakan negara untuk menjamin ketidakberulangan peristiwa pelanggaran HAM yang berat serta melakukan pemulihan terhadap hak-hak para korban.

“Melalui komitmen Presiden Jokowi dalam melakukan perbaikan terhadap penegakkan hukum serta melakukan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, maka upaya untuk dapat memulihkan hak konstitusional para korban serta hak-hak korban sebagai warga negara akan dapat dilakukan secara efektif,” tegas Belmondo.

Belmondo juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan hukum yang selama ini dibuat dan dijalankan oleh Presiden Jokowi seperti pembentukan Tim PPHAM telah memperlihatkan hasil yang mampu memberikan titik terang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

”Pada masa pemerintahan presiden-presiden sebelumnya pembicaraan tentang pemulihan hak korban hanya menguap begitu saja, tetapi Presiden Jokowi menunjukkan langkah nyata untuk benar-benar secara nyata memenuhi hak para korban pelanggaran HAM berat,” pungkas Belmondo. ***

 

Artikel Terkait