Nasional

Wamendagri John Wempi Wetipo: Penyederhanaan Birokrasi Diharapkan Memberi Dampak Percepatan RB

Oleh : Mancik - Senin, 30/01/2023 10:50 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, penyederhanaan birokrasi memberi dampak yang luas terhadap transformasi institusi pemerintahan.

Apalagi setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Wamendagri menegaskan, terbitnya peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan lompatan besar terhadap percepatan reformasi birokrasi dan transformasi institusi pemerintahan yang sedang dan terus dilaksanakan.

Selain itu, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

"Kementerian Dalam Negeri melihat bahwa kebijakan transformasi jabatan fungsional adalah sebuah momentum reformasi SDM (sumber daya manusia) aparatur, di mana Jabatan Fungsional menjadi focal point dalam delivery kebijakan pemerintah,” kata Wamendagri saat memberikan keynote speech pada acara Sosialisasi PermenPAN RB No. 1/2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (27/1/2023).

Dia menjelaskan, sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, terdapat dua dari lima program prioritas kerja Presiden yang terkait dengan pengelolaan birokrasi. Pertama, pembangunan SDM yang diterjemahkan dalam berbagai kebijakan untuk memastikan SDM berkinerja tinggi, dinamis, terampil, dan menguasai teknologi. Kedua, penyederhanaan birokrasi.

"Penyederhanaan Birokrasi yang diterjemahkan dengan memangkas rantai birokrasi menjadi dua level, penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional serta penyesuaian mekanisme sistem kerja birokrasi,” ujarnya.

Wempi menyampaikan, dengan adanya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, mindset pejabat fungsional harus berubah dari yang hanya berorientasi angka kredit menjadi berorientasi kinerja yang lebih lincah, dinamis, dan produktif. Tak kalah penting pula memiliki dampak langsung terhadap pencapaian kinerja instansi.

“Pejabat fungsional juga jangan lagi terbawa dengan suasana dan nuansa kerja sebagai pejabat struktural yang hirarkis dan kaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, reformasi birokrasi menjadi target pemerintahan Presiden Joko Widodo yang harus didukung. Kebijakan ini untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah dan berdampak, meski dalam pelaksanaannya ada regulasi yang secara bertahap perlu disempurnakan.

“Kita sampaikan bahwa arahan Presiden birokrasi harus berkinerja, birokrasi ini harus lincah. Oleh karena itu target kinerjanya mesti terukur, karena ini sebagian birokrasi kita dampaknya belum terlalu terukur, maka sekarang kita bikin tema bergerak untuk reformasi berdampak,” tandasnya.*

Artikel Terkait