Nasional

Top! Sosok Ardy Mbalembout dan Perjuangannya Memutus Mata Rantai Perdagangan Manusia di NTT

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 02/02/2023 02:36 WIB

Sosok, INDONEWS.ID - Advokat senior Ardy Mbalembout, S.H, MH., C.L.A., AIIArb berbagi cerita seputar pengalamannya sebagai advokat dalam menangani sejumlah kasus-kasus besar di Ibu Kota dan di daerah-daerah lain di Indonesia. Alumni Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta ini mengisahkan, untuk menjadi Advokat yang berkarakter, seseorang harus benar-benar teliti dan jujur.

"Seorang advokat harus teliti. Paling tidak dengan itu ia bisa melakukan legal audit dengan investigasi yang benar, tepat dan terukur. Juga teliti melakukan audit terkait keaslian dokumen, relevansi, kebaruan, legal standing dan anatomi kasus yang ditangani,"  kisah Ardy ketika ditemui di kantornya di Apartemen MTH Residence TMG M Floor, Jl. Otto Iskandar Dinata Raya, Nomor 60 Bidara Cina, Jakarta Timur, Selasa (31/1).

Namun meski begitu, ia mengingatkan, teliti saja belumlah cukup. Sebab seorang advokat juga harus bersikap jujur dan mampu memupuk relasi yang berlandaskan saling percaya dengan klien. Soal kejujuran, Ardy mengatakan, keutamaan seorang advokat justru terletak pada pengaruhnya untuk membuat klien berlaku jujur tanpa sedikitpun menyembunyikan informasi dan fakta yang sebenarnya.

"Semenjak penanganan dan pelaksanaan surat kuasa, antara klien dan kita sebagai penerima kuasa harus terjalin kepercayaan tanpa boleh klien sedikitpun menyembunyikan informasi apapun, baik yang positif maupun yang negatif. Selanjutnya, sebagai lawyer yang diberi kuasa, kita harus mampu meyakinkan klien untuk memberikan solusi dan perlindungan hukum. Berikutnya soal manajemen perbedaan penanganan kasus seperti approach/pola penanganan kasus pidana dengan perdata, juga penanganan kasus di bidang kepailitan dan lain sebagainya," beber mantan murid Antonius Bagul Dagur (mantan Bupati Manggarai) semasa mengikuti pendidikan tingkat atas di SMAN 1 Kupang, NTT ini.

Dalam kariernya sebagai advokat, mahasiswa calon doktoral di bidang hukum Universitas Padjadjajaran Bandung (Unpad) ini telah mengukir prestasi yang membanggakan tidak saja di bidang hukum tetapi juga di bidang olahraga. Prestasi di bidang hukum antara lain pada bulan Maret 2021, dia menjadi lawyer atau kuasa hukum 50 Kreditor Sentul City dan berhasil mencapai Perdamaian atas PKPUnya PT Sentul City. Tbk.

Di tahun yang sama, dia juga memenangkan sengketa kepengurusan Ketua Umum PB ISSI Jenderal Listyo Sigit Prabowo di BOURI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia-red). Pada tahun-tahun sebelumnya, yakni di tahun 2011, Ardy berhasil membebaskan terdakwa kasus Ampera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan di tahun 2016, dia didaulat sebagai Ketua Team Yudicial Review Undang-Undang Kejaksaaan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada tahun 2004, Ardy bergabung dalam Team Kasus Hukum Pelanggaran HAM TIBO Cs di Sulawesi Barat, kemudian menjadi Tim pengacara Daniel Sabon, Eksekutor Nasrudin pada kasus Ketua KPK Antasari Azhar dan menjadi Lawyer Pilkada dan Pileg di Mahkamah Konstitusi.

Pada tahun 2019, Ardy mendapat kepercayan menjadi Calon Legislatif DPR RI periode tahun 2019 – 2024 daerah pemilihan (Dapil) Jakarta Timur dan di tahun 2022-2023 (sekarang) menjadi Hakim Mediator atas perkara Nomor 314/Pdt.G/2022 & Perkara No. 522/Pdt.G/2022/PN. Jkt.Pst.

Sementara di bidang Olahraga, alumni SMAK Syuradikara Ende ini berhasil meraih medali perunggu di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tinju junior di Bogor pada tahun 1992 dan World Open Tournamen KARATE KYUKHUSHIN di Honbu Yokohama Jepang pada tahun 1996 serta menjadi jawara UFC Indonesia RCTI pada tahun 2024.

Di bidang hukum, karier Ardy terus melejit. Konsistensi, ketelitian dan kekujurannya sebagai seorang Lawyer membuatnya dilirik serta didapuk oleh perusahaan-perusahaan kelas raksasa di Ibu Kota sebagai legal tetap.

Saat ini, Putra Asal Cibal, Manggarai, Flores, NTT ini menjadi legal tetap dan professional di beberapa perusahan seperti PT Jakarya Intertaiment, PT Pradana Grasindo Convex, PT Kebun Buana Abadi (KBA), PT Great Ocean Resources Indonesia (GORI), PT Sumber Sejahtera Sempurna (Illigals Hotel & Club), PT Bersaudara Kagum Sejahtera dan CV Mataram (Security).

[caption id="attachment_13827" align="alignnone" width="800"] Advokat Ardy Mbalembout, S.H, MH., C.L.A., AIIArb ketika ditemui wartawan Indonews.id Rikard Djegadut di kantornya di Apartemen MTH Residence TMG, M Floor, Jl. Otto Iskandar Dinata Raya, Nomor 60 Bidara Cina, Jakarta Timur, Selasa (31/1).

Selain itu, Ardy  juga dipercaya menjadi kuasa hukum tetap PT Buana Parking (Vallet), PT Bravo Tujuh Sembilan, PT Rahmat Hutama Makmur Abadi, PT Bukit Intan Sukses Abad, PT Kevin Karya Utama dan PT Adira Leasing.

Berjuang Memutus Rantai Perdagangan Manusia di NTT

Selain sebagai advokat professional,  Ardy Mbalembout juga merupakan advokat publik yang sering mengadvokasi masalah-masalah sosial-kemasyarakatan.  Dengan skill dan jaringan yang dia miliki, Ardy berhasil mengadvokasi, menyadarkan serta membebaskan masyarakat yang ditindas oleh oknum-oknum tertentu yang membajak institusi resmi negara dengan memanipulasi aturan-aturan yang berlaku.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), misalanya, Ardy berhasil membongkar dan mengusut tuntas perdagangan manusia (Human Trafficking) yang berkedok perekrutan Tenaga Kerja. Hal ini dia lakukan dengan konsisten. Puncaknya pada tahun 2010, ia membebaskan TKW asal NTT yang disekap di Penampungan Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, fakta perdagangan manusia yang terjadi di NTT mempertebal garis kemiskinan dan keterbelakangan yang selama ini membelenggu masyarakat. Itulah yang membuat dia terus berjuang untuk memastikan rantai perdagangan manusia di Indonesia, terutama di NTT dengan membangun komunikasi yang intens dengan sejumlah pihak.

“Dalam penanganan mengentas kemiskinan, terkait dengan Human Trafficking, terkait dengan TKI/PMI asal NTT, saya secara intens membangun komunikasi dengan perwakilan Pemda NTT di Jakarta yang sekarang pejabatnya Donal Isac, juga dengan Keuskupan Agung Jakarta bidang advokasi dan HAM, Romo Agus Heri. Saya lakukan ini sejak tahun 2003," kata Ardy.

Secara orgonisasi, Ardy yang sekarang menjabat sebagai Ketua Konggres Advokat Indonesia (KAI) Cabang DKI Jakarta mengatakan, organisasinya telah secara konsisten mengadvokasi korban-korban Human Trafficking di sejumlah daerah di Indonesia.

“Secara organisasi Advokat, KAI juga memback up urusan-urusan advokasi dan Human Trafficking di tanah air, semenjak saya menjadi ketua DPD KAI DKI Jakarta hingga sekarang. Organisasi advokat KAI juga telah mengadakan perjanjian kerja sama dengan Polda-Polda seluruh Indonesia termasuk Mabes Polri dalam menutaskan Human Trafficking”, bebernya.

Ke depan, dia berharap penutasan masalah Human Trafficking harus menjadi agenda prioritas kebijakan pemerintah di berbagai tingkatan, sehingga masyarakat Indonesia dapat menjadi subjek yang bebas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan nyaman. Dia sendiri bersama organisasi advokat KAI bersedia menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang punya keprihatinan yang sama dengan masalah Human Trafficking.

Profil, Riwayat Organisasi dan Pekerjaan

Advokat Ardy Mbalembout merupakan putra asli NTT. Dia lahir di NTT 28 September 1973.  Ayahnya berasal dari Cibal, Manggarai dan ibunya berasal dari Larantuka, Flores Timur. Jejang pendididikan dari TK hingga SMP ia selesaikan di Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu TK ST Yoseph Kupang, SDK ST Yoseph IV Kupang dan SMPN 4 Kupang.

Tugas orang tua membuat dia sempat sekolah di beberapa tempat di NTT, antara lain dia pernah mengeyam Pendidikan SMP Negeri I Larantuka dan SMAK Syuradikara, Ende Flores. Di Syuradikara Ardy tidak sampai tamat. Ia harus pindah lagi ke Kupang dan menamatkan pendididikannya di SMA Negeri I Kupang (tempat mantan bupati Manggarai Antonius Bagul Dagur menjadi Kepala Sekolah kala itu).

Setelah SMA, Ardy datang ke Jakarta dan masuk Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya. Pada tahun 1996 dia memperoleh gelar sarjana hukum, dan di Kampus yang sama tepatnya pada tahun 2011, Ardy meraih gelar Magister hukum (S2). Pada tahun 2014 mengikuti Pendidikan Kepailitan dan kurator pada Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Pada tahun 2016 menerima Certificate Legal Audit dari Jimly Asidiqy School. Kemudian 3 tahun setelahnya, di tahun 2019 mengikuti Pendidikan arbitrase Badan Nasional Arbitrase Indonesia (BANI) dan Pendidikan Mediator IMAC hingga tuntas.

Di tahun 2022 mengikuti Pendidikan Pusat Edukasi Anti Korupsi oleh KPK dan Pendidikan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIV Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI). Dari 2022 hingga sekarang sedang menempuh Pendidikan S3 hukum di Universitas Padjajaran, Bandung.

Sementara itu di organisasi, Ardy tercatat pernah menjabat Ketua Bidang Pembelaan Profesi DPN PERADI (Persatuan Advokat Indonesia) (2015-2020), Ketua Bidang Hukum & Disiplin PB ISSI (Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia) (2016-2018), Ketum ASAHI (Asosiasi Audit Hukum Indonesia) DPD NTT (2017-2021), Wakil Ketua Umum DPP IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) (2018-2020) dan Anggota BAKI Komite Olimpiade Indonesia serta Wakil Ketua Bidang Hukum BP POBSI (2019-2024).

Di periode (2019-2023) terpilih dan menjabat sebagai Majelis Hakim KOI (Komite Olimpiade Indonesia), (2020-2025) terpilih sebagai Ketua Umum DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta (Periode Ke-2) sekaligus Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat.

Di periode yang sama (2020-2025) menjabat Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat dan di periode (2021-2025) menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum PB ISSI (Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda  Indonesia).

Adapun Riwayat pekerjaan yaitu : Junior Partner PETRUS Salestinus & Rekan (1996-2004), J unior Partner Pusat Bantuan Hukum Yan Apul,S.H. 2005-2004), Ketua Harian Pusat Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat (2005-2007), Kantor Hukum MBALEMBOUT & PARTNER’S (Owner) 2004-sekarang), Konsultan Hukum PT Midtou Aryacom Futures (2018-sekarang), Hakim  BAKI ( Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) (2019-sekarang).

(2019-sekarang) Konsultan Hukum PT Paladian apartment, (2020) Hakim MEDIATOR Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (2021) Arbiter BANI dan Konsultan Hukum di Kalimasadha, (2021-sekarang) Konsultan Hukum PT Adira Leasing.* (Rian Agung)

Artikel Terkait