Nasional

Perkuat Hubungan Bilateral, Pemerintah AS Dukung Kemitraan Indo Pacific Economic Framework For Prosperity (IPEF)

Oleh : luska - Rabu, 15/03/2023 15:13 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Dukungan Pemerintah Amerika Serikat terhadap penguatan hubungan bilateral RI-AS kembali disuarakan melalui pertemuan bilateral yang dilaksanakan secara virtual antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Katherine Tai, Rabu (15/03). Turut mendampingi Menko Airlangga pada pertemuan virtual yaitu Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional.

Mengawali pertemuan, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah AS terhadap Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan perundingan putaran kedua IPEF di Bali. “Kami harap Delegasi anda dapat menikmati keramahan dan keindahan Bali untuk satu minggu kedepan,” ujar Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia tetap memiliki harapan besar pada IPEF untuk menghasilkan hal-hal konkrit dan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh negara anggota IPEF khususnya bagi pekerja, konsumen, bisnis, dan investor.

“Tujuan kami pada IPEF yaitu meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi dikawasan Indo-Pasifik dengan menghadirkan ide serta inovasi baru untuk mendorong dan memperdalam perdagangan lintas batas. Kami juga fokus pada manfaat nyata dari IPEF yang diwujudkan melalui peningkatan Perdagangan dan Investasi,” tegas Menko Airlangga.

Menanggapi pernyataan Menko Airlangga, Ambassador Tai menyampaikan optimisme Pemerintah AS bahwa IPEF dapat memberikan manfaat bagi Indonesia. “Kami melihat beberapa potensi kolaborasi di beberapa sektor dapat didorong untuk penguatan hubungan bilateral kita, seperti peningkatan kompetensi digital, teknologi bersih, dan jasa perbankan,” sambut Ambassador Tai.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan Ambassador Tai untuk menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Pemerintah AS diantaranya penerapan Neraca Komoditas (NK) bagi produk impor dan regulasi Indonesia yang mengatur pengenaan Bea Masuk untuk barang tidak berwujud (intangible goods).

Menko Airlangga menjelaskan bahwa pada dasarnya penerapan Neraca Komoditas bertujuan untuk mengendalikan jumlah peredaran barang yang akan berdampak pada harga jual ke konsumen seperti penerapan NK untuk produk Gula dan Migas.

Pada prinsipnya penerapan Neraca Komoditas didasarkan pada permintaan importir melalui platform digital. Neraca Komoditas diterapkan untuk memberikan keseimbangan harga bagi masyarakat. Saat ini Pemerintah masih terbuka terhadap masukan seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan mekanisme Neraca Komoditas,” jelas Menko Airlangga.

Mengakhiri pertemuan, Ambassador Tai menyampaikan akan menyambut delegasi Indonesia dan 12 negara mitra IPEF lainnya pada pertemuan tingkat Menteri IPEF bulan Mei 2023. (Lka)
 

Artikel Terkait