Nasional

Kejagung Sita Aset Para Tersangka BTS 4G, Termasuk Land Rover Milik Johnny Plate

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 24/05/2023 19:51 WIB

eks Menkominfo Johnny G Plate

Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp8 triliun, termasuk eks Menkominfo Johnny G Plate.

Diketahui, ada sejumlah nama sudah ditetap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana mega korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Salah satu aset yang disita Kejagung adalah milik tersangka Menkominfo non aktif Johnny G Plate berupa mobil Land Rover. Demikian keterangan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Rabu (24/5/2023). 

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka IH, dan Tersangka JGP," kata Ketut Sumedana.

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Anang Achmad Latif, Galubang Menak, Irwan Hermawan, dan Johnny G Plate.

Berikut ini daftar aset yang disita dari para tersangka:

Johnny Plate:
- 1 (satu) unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep

Anang Achmad Latif:
- 1 (satu) unit mobil BMW / X5
- 1 (satu) unit sepeda motor merk BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat, merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022,
- 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merk Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019,
- 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merk Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022,
- 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan,

Galubang Menak
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova Venturer
- 1 (satu) unit mobil merk Lexus
- 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jln. Denpasar Barat Kav. No.18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI

Irwan Hermawan
- 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat,
- 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung,

"Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ujar Ketut.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru, yaitu WP yang berperan sebagai orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, di dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu.

Dengan adanya penambahan tersangka tersebut, kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak 7 orang. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.

Berikut ini tujuh tersangka dalam kasus ini:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.
7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan.

 

Artikel Terkait