Nasional

Ketangguhan Warteg Menjaga Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi Diapresiasi

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 11/08/2023 15:19 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Meski sempat terdampak cukup dalam, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah membuktikan ketahanannya untuk bangkit dari pandemi Covid-19, termasuk juga Warung Tegal (Warteg). Guna membantu pengusaha warteg untuk dapat bertahan di masa pandemi, Pemerintah tentunya menyediakan berbagai dukungan, di antaranya berupa bantuan tunai dan kemudahan akses pembiayaan.

Di awal pandemi, Pemerintah telah menyiapkan bantuan modal usaha berupa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) sebesar Rp1,2 juta yang diberikan kepada 1 juta pedagang/pemilik warung, termasuk juga diantaranya pelaku usaha warteg. Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan berbagai kemudahan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM terdampak.

Kini pelaku usaha warteg telah bangkit kembali. Bersama komunitas, mereka membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai bagian dari UMKM, warteg juga turut mengambil bagian dalam mendongkrak perekonomian nasional dan daerah.  

Dalam acara penghargaan KUR Award yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Posbloc, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/08), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan secara simbolis penyaluran KUR kepada lima debitur KUR Bank BNI yang merupakan pelaku usaha warteg dengan total nilai penyaluran KUR sebesar Rp1 miliar.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat yang bekerja sama dengan Penyalur dan Penjamin KUR dalam rangka memberdayakan UMKM, khususnya pelaku usaha Warteg melalui penyaluran KUR.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan PKS antara Penyalur KUR dengan Asosiasi Pengusaha Warteg Kharisma Bahari yang beranggotakan lebih dari 1.000 anggota.

“Warteg telah membuktikan ketahanannya menghadapi pandemi Covid-19. Dengan adanya penandatanganan PKS ini, maka diharapkan pelaku usaha warteg dapat kembali mengembangkan usahanya, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menciptakan dampak positif pada komunitas lokal,” tutur Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Haryo Limanseto, selaku Juru Bicara Kemenko Perekonomian.

Artikel Terkait