Nasional

Hasto: Gibran Sudah Menjadi Bagian dari Partai Golkar

Oleh : very - Minggu, 05/11/2023 23:01 WIB

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. (Foto: Ist)

Mataram, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan.

Pasalnya, putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut, sudah menjadi bagian dari Partai Golkar dan juga telah “dikuningkan” oleh partai berlambang pohon beringin itu.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di `kuning-kan`, di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujarnya usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11).

Seperti diketahui, Gibran telah dicalonkan oleh Partai Golkar menjadi calon wakil presiden dari Partai Golkar dan telah dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto seperti dikutip Antara.

Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.

"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Hanya saja, katanya, apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.

"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tuturnya. ***

Artikel Terkait