Internasional

Hikmahanto: Ini Pentingnya Oral Statement Menlu Retno di ICJ

Oleh : very - Selasa, 20/02/2024 13:16 WIB

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal A Yani. (Foto: Tirto.id)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Mahkamah Internasional (ICJ) yang diminta oleh Majelis Umum PBB untuk memberi Fatwa Hukum (Advisory Opinion) telah menjadwalkan mendengarkan Oral Statement dari Indonesia yang diwakili oleh Menlu Retno Marsudi pada Jumat sekitar pukul 12 waktu Belanda.

Fatwa hukum yang diminta oleh MU PBB terkait konsekuensi hukum yang muncul dari kebijakan dan praktik-praktik yang dilakukan oleh Israel di pendudukan wilayah Palestina, termasuk Jerusalem Timur.

Menlu Retno, seperti negara-negara lain, juga akan menyampaikan Oral Statement yang dialokasikan waktu selama 30 menit.

Terkait hal itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana berharap agar Menlu Retno menyampaikan hal-hal yang bisa membuat dunia menggelagar.

“Dalam waktu 30 menit itu diharapkan Menlu Retno akan menyampaikan hal yang menggelegar untuk Palestina merdeka dan ketidakabsahan kebijakan-kebijakan pemerintah Israel yang opresif terhadap rakyat Palestina di tanahnya sendiri,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (20/2).

Hikmahanto mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Indonesia dan sejumlah negara melalui mekanisme hukum internasional tersebut, meski dengan mudah diabaikan oleh Israel, namun akan memberi tekanan kepada Israel dan negara-negara pendukungnya.

“Hukum rimba yang berlaku selama ini dalam masyarakat internasional yaitu siapa yang kuat dialah yang menang, sudah saatnya dihentikan oleh suara mayoritas masyarakat internasional sebagai alat penekan bagi negara-negara yang kuat,” ujarnya.

Saat ini sejumlah negara pendukung Israel, seperti AS dan Kanada, enggan membenarkan rencana Israel menyerang Rafah sebagai ancaman bila warga Israel yang disandera tidak dibebaskan oleh Hamas.

Keengganan AS dan Kanada salah satunya karena tekanan dari mayoritas masyarakat internasional.

Bahkan warga AS dan Kanada mau mendengar suara mayoritas warga dunia yang menganggapi tindakan Israel biadab dan mengarah pada genosida.

Warga AS dan Kanada inilah yang menekan pemerintahnya untuk tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Israel.

“Disinilah pentingnya Oral Statement yang akan disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi di ICJ,” pungkas Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu. ***

Artikel Terkait