
Jakarta, INDONEWS.ID - Sejak hari Kamis tanggal 20/06/2024, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami serangan siber Ransomware sehingga down dan mengganggu layanan publik di berbagai instansi yang hingga kini baru sebagian pulih.
Ia mengingatkan bahwa didunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya, oleh sebab itu pentingnya security awareness culture.
Sebagai salah satu pakar keamanan siber yang juga Guru Besar Bidang IT, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU memberikan pandangannya tentang tantangan dan solusi dalam memulihkan dan menjaga keamanan pusat data nasional “Sebelum sebuah sistem beroperasi, maka harus dilakukan security risk assessment. Dalam penilaian ini diidentifikasikan semua asset-aset strategis, kelemahan (vulnerability) nya apa saja, setelah itu dibuat sebuah security plan yang berisi langkah-langkah mitigasi untuk mencegah (deter), menolak (defend), dan mengidentifikasi (detect) serangan tersebut”. Hal ini Ia sampaikan dalam acara INDONESIA BICARA yang disiarkan langsung oleh TVRI dengan tema "Pemulihan Pusat Data Nasional" yang merupakan forum diskusi mengenai keamanan siber di Indonesia. (27/06).
“Langkah ini semakin diperlukan mengingat Sekitar 20% kejahatan siber dilakukan dengan modus ransomware, yaitu penyanderaan data dengan teknik enkripsi sehingga pemilik data tidak lagi dapat mengakses data maupun seluruh isi dalam media penyimpanan karena data tersebut dikunci dan hanya sipenjahat yang memegang kuncinya. Pemilik data akan dituntut membayar sejumlah uang dan ketika dibayar maka penjahat akan memberikan kunci dan melepas data kembali ke pemiliknya.” Jelas Prof Marsudi
Lebih lanjut dikatakan “di AS peretasan virus Ransomware disamakan dengan aksi terorisme, sehingga saya rasa kita di Indonesia juga perlu mempertimbangkan hal tersebut dan oleh karena itu Saya setuju bahwa dalam kasus PDN ini, Saya setuju bahwa pemerintah jangan membayar atau mengikuti kemauan dari para teroris.”
Prof. Marsudi menjelaskan “Sebagai antisipasi jangka panjang perlu kita ajarkan pendidikan mengenai kejahatan siber ini kepada para mahasiswa, sehingga SDM Indonesia ke depannya akan semakin terampil. Misalnya dalam perkuliahan di jurusan IT Universitas Pancasila, ditambahkan dalam kurikulum mata kuliah kejahatan siber, atau bisa juga menjadi sebuah mata kuliah peminatan yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa Universitas Pancasila, dimana nanti di dunia kerja mereka dapat berhati-hati atau justru menjadi ahli dalam mengatasi model kejahatan seperti ini.”