Malaysia, INDONEWS.ID - Untuk ketiga kalinya di tahun 2024, Konsulat RI di Tawau melakukan kegiatan Outreach mendatangi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim dan bekerja di Syarikat Kwantas Plantation Ladang Pintasan Lahad Datu.
Kegiatan Outreach ini merupakan layanan jemput bola dokumen kekonsuleran dan keimigrasian yang dilakukan Konsulat RI Tawau untuk mempermudah WNI yang bermukim dan bekerja di perkebunan kelapa sawit yang jauh di pelosok pedalaman dalam menyelesaikan pengurusan dokumen kekonsuleran dan keimigrasian mereka.
Kegiatan Outreach dihadiri oleh Kepala Perwakilan RI di Tawau, Aris Heru Utomo, dan Pelaksana Fungsi Konsuler dan staf Teknis Imigrasi serta pengelola Syarikat Kwantas Plantation Ladang Pintasan Lahad Datu.
Dalam sambutannya, Aris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Syarikat Kwantas Plantation yang telah memfasilitasi kegiatan pengurusan dokumen kekonsuleran dan keimigrasian, khususnya pengurusan pembuatan/perpanjangan paspor sehingga status WNI yang bekerja di Kwansa Plantation menjadi jelas.
Syarikat Kwantas Plantation sendiri adalah sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang didirikan pada Juni 1982 dan berkedudukan di Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Menurut Sri Renganathan S Muthiah, Senior Plantation Control, Syarikat Kwantas Plantation memiliki 20 hektar lahan sawit dengan pekerja lebih dari 2.000 orang, lebih dari separuhnya adalah pekerja asal Indonesia sedangkan sisanya berqsal dari Filipina.
Aris menyampaikan harapannya agar para WNI yang sudah memiliki atau memperpanjang paspor dapat mempergunakannya dengan baik, antara lain dengan masuk dan keluar ke tempat kerja di Malaysia dengan dokumen yang sah. Jangan lagi menggunakan jalan tikus seperti selama ini dilakukan karena hal tersebut akan menyulitkan WNI yang bersangkutan.
Aris juga berharap agar WNI yang bermukim dan bekerja di Malaysia, khususnya yang berada di wilayah kerja Konsulat RI Tawau tidak ragu-ragu mendatangi kantor Konsulat RI untuk mengurus semua dokumen kekonsuleran dan keimigrasian yang dibutuhkan.
Dengan memiliki dokumen yang resmi dan sah, WNI yang bermukim dan bekerja di Malaysia dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir diperlakukan tidak semestinya seperti WNI pendatang yang undocumented.
Hingga akhir kegiatan, tercatat 196 paspor WNI yang diperpanjang masa berlakunya. Tidak ada pembuatan paspor baru. Jumlah tersebut terdiri dari 133 WNI laki-laki dan 63 WNI perempuan. Adapun biaya yang dikenakan kepada setiap WNI adalah sebesar RM 110 per orang.
Di sela-sela kegiatan Outreach, Kepala Perwakilan RI di Tawau dan beberapa staf juga melakukan peninjauan ke Community Learning Center (CLC) yang berada di wilayah Syarikat Kwansa Plantation. CLC adalah adalah institusi pendidikan yang menyediakan akses pelayanan pendididkan dasar (SD) dan pendidikan menengah (SMP) bagi anak-anak pekerja ladang berkewarganegaraan Indonesia yang berada di Negeri Sarawak, Malaysia.
Pendirian CLC merupakan kerjasama antara perusahaan kelapa sawit dengan pemerintah Indonesia. Perusahaan kelapa sawit berkewajiban menyediakan tempat belajar dan fasilitas untuk menunjang proses belajar mengajar di CLC serta mengangkat setidaknya satu orang guru untuk mengajar, sedangkan Pemerintah Indonesia akan mengirimkan guru profesional dari Indonesia serta mengirimkan bantuan pendidikan lainnya.
Di Syarikat Kwantas Plantation sendiri, saat ini telah didirikan sebuah bangunan sekolah sementara untuk tempat belajar anak-anak pekerja perkebunan. Mereka belajar Bahasa Malaysia, Bahasa Inggris, matematika dan ilmu pengetahuan alam. Selain itu juga mereka belajar materi dalam kurikulum Indonesia seperti Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila yang diajarkan oleh seorang guru CLC yang didatangkan dari Indonesia.