JAKARTA, INDONEWS.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi atau mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) TNI dalam lembaga yang dipimpinnya.
Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Dalam SK yang ditetapkan pada 18 Oktober 2024 itu tercatat ada 63 perwira tinggi yang dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Mereka yang dirotasi itu adalah Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa.
”Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, jabatan lama Waka BIN. Jabatan baru Staf Khusus KSAD,” bunyi keterangan tertulis dikutip INDONEWS, Minggu (20/10).
Panglima TNI juga memutasi sejumlah perwira tinggi yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Mereka adalah Dangrup A Paspampres Kolonel Inf. Wimoko dimutasi menjadi Danrem 102/PJG (Palangkaraya) Kodam XII/Tpr.
Selain itu, Danpaspampres Mayjen TNI Achiruddin dimutasi menjadi Pangdam VI/Mlw.
Dalam SK mutasi ini, belum dicantumkan siapa yang akan menduduki jabatan Danpaspampres setelah ditinggalkan Mayjen TNI Achiruddin.
Demikian juga halnya dengan Wadanpaspampres Marsma TNI Solihin dimutasi menjadi Wadankoopssus TNI.
Posisinya digantikan oleh Brigjen TNI Mar Samsong Sitohang yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Dankodikmar Kodiklatal.