Internasional

Pemerintah Palestina Serahkan "Fosfor Putih" ke ICC, Bukti Kejahatan Israel

Oleh : donatus nador - Senin, 28/10/2024 10:48 WIB


Dalam serangan udara, pasukan Israel diduga kerap menggunakan bahan fosfor putih yang jelas-jelas dilarang hukum internasional. Foto ilustrasi

Jakarta, INDONEWS.ID-Pasukan Israel terus menggempur posisi militan Hamas Gaza dan Hizbullah di Lebanon untuk menghabisi kelompok yang mereka klaim sebagai teroris.

Dalam serangan udara, pasukan Israel diduga kerap menggunakan bahan fosfor putih yang jelas-jelas dilarang hukum internasional.

Pihak pemerintah Palestina sudah mengumpulkan bukti terkait fosfor putih, bahan yang digunakan Israel dalam melaksanakan misinya untuk menghancurkan Hamas dan Hizbullah.

Kepada Sputnik, Mahmoud al-Habbash, ajudan presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, pihaknya telah mendokumentasi penggunaan "fosfor putih" oleh Israel di Jalur Gaza.

Bukti- bukti kejahatan Israel tersebut telah diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk ditindak lebih lanjut. Mahmoud al-Habbashmenyampaikan hal tersebut pada KTT BRICS ke-16 di Kazan.

"Bukti dan informasi terdokumentasi telah diberikan yang mengonfirmasi tindakan Israel dan keterlibatannya dalam pelanggaran, kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, mencakup penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, termasuk fosfor putih," katanya.

Mahmoud menyampaikan, jutaan orang telah menyaksikan penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam berbagai perang di Jalur Gaza.

"Kerusakan yang diakibatkan fosfor putih itu telah didokumentasikan sesuai dengan hukum internasional dan diserahkan ke Pengadilan Internasional," tambahnya.

Diketahui, pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia mengajukan permohonan ke Kamar Pra-Peradilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Jaksa ICC menegaskan, pihaknya mencatat bahwa mereka dinilai telah bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama serangan militer saat ini di Jalur Gaza.

Seperti biasa, Israel membantah setiap tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pemerintahan Netanyahu juga menolak bekerja sama dengan ICC.

Lalu pada  7 Oktober 2023, Israel menjadi sasaran serangan roket yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza.

Setelah itu, militan gerakan Palestina Hamas menembus wilayah perbatasan, menembaki militer dan warga sipil, dan menyandera lebih dari 200 orang.

Peristiwa ini, menurut pihak berwenang, sekitar 1.200 orang tewas di pihak Israel.

Israel merespons serangan tersebut dengan meluncurkan Operasi Pedang Besi, yang mencakup serangan terhadap sasaran sipil, serta mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza.

Israel menghentikannya berbagai pasokan air, listrik, bahan bakar, makanan, dan obat-obatan.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 42.000 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 100.000 orang terluka sejak awal konflik Oktober 2023 itu

.

 

Artikel Lainnya