
Jakarta, INDONEWS.ID - PRESIDEN Prabowo Subianto membentuk Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLHK) dalam rangka mengatasi tantangan lingkungan hidup. Kementerian ini dihidupkan kembali setelah pernah ada pada era Presiden Soeharto, Gus Dur, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Di era Presiden Jokowi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) digabungkan dengan Kementerian Kehutanan, membentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemisahan KLH ini berdasarkan saran Presiden SBY, yang mengusulkan agar KLH berdiri sendiri demi fokus dan efektivitas dalam menghadapi perubahan iklim.
"Saya telah berbicara dengan Presiden Prabowo dan mengusulkan agar Kementerian Lingkungan Hidup didirikan kembali menjadi kementerian yang mandiri. Kita harus pisahkan itu, karena Kementerian Lingkungan Hidup harus fokus pada fungsi dan tugasnya sendiri secara global,” ungkap SBY di sela-sela acara Bloomberg CEO Forum Gala Dinner di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Presiden Prabowo sependapat dan berjanji akan mempertimbangkan pembentukan kembali Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kementerian tunggal.
Hal ini terwujud dengan ditunjuknya Hanif Faisol Nurofiq sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLHK, dengan Diaz Faisal Malik Hendropriyono sebagai wakilnya.
Dalam sambutannya di acara serah terima jabatan, Menteri Hanif menegaskan bahwa pemisahan dua kementerian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi. KLH diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.
"Pada periode pemerintahan 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai respons yang lebih strategis dan fokus dalam menghadapi tantangan kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim,” ujarnya. "Bapak Presiden berkeyakinan pelestarian lingkungan hidup menjamin daya dukung alam yang sehat untuk generasi mendatang," tambahnya.
Profil Menteri Lingkungan Hidup
Hanif Faisol Nurofiq lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, pada 21 Maret 1971. Dia menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya sebelum menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri Kadipaten 2, SMP Negeri 1, dan SMA Negeri 1 Bojonegoro. Hanif melanjutkan studi S1 dan S2 di Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan, dan meraih gelar S3 di Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Karier Hanif dimulai dari posisi rendah sebagai program forest ranger di Kalimantan Selatan pada 1993. Ia kemudian memegang posisi strategis di sektor kehutanan dan lingkungan, termasuk Kepala Resort Pemangkuan Hutan di Pulau Laut Utara pada 1995. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu (2014-2016) dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (2016-2020).
Sebelum terpilih sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Hanif dipercaya menjadi Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) di KLHK pada 2023-2024. ***