Nasional

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Mensos: Disabilitas Punya Hak yang Sama

Oleh : rio apricianditho - Selasa, 07/01/2025 14:30 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Peringatan Hari Disabilitas Internasional jadi momentum kepedulian pemerintah terhadap penyandang difabel nasional mendapat kesempatan yang sama seperti masyarakat umum. Melalui single data yang tengah diupayakan Kementerian Sosial, dan sesuai Undang-Undang difabel kantor pemerintah, BUMN dan swasta wajib mempekerjakan 1-2 persen pegawai difabel.

Hal itu diungkap Menteri Sosial Saifulah Yusup saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar partai Gerindra di Bidakara, Tebet, Jakarta Sekatan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Dewan Pembina Hashim Djojohadikusumo, kakak kandung Presiden Prabowo, Bianti Djiwandono dan Yanti, Ketua MPR, Ahmad Muzani, anggota DPR Fraksi Gerindra, Saraswati, dan Pemred indonews.id, Asri Hadi.

Mensos mengatakan, program untuk penyandang disabilitas memang sudah berjalan, namun belum sepenuhnya bisa menjangkau seluruh penyandang disabilitas. Saat ini data terkait penyandang disabilitas sedang dikonsulidasikan, semoga dalam waktu dekat kita bisa mendapat data yang lebih akurat penyandang disabilitas dengan semua kategori.

"Nantinya dengan data itu pemerintah bisa membuat program yang tepat sasaran sesuai kebutuhan penyandang disabilitas. Dengan data terbaru itu, nanti kita bisa lebih fokus mana yang belum memperoleh pendidikan atau mana yang belum bekerja", ujarnya.

Menurutnya, para penyandang disabilitas juga punya hak untuk memperoleh pekerjaan, untuk di swasta harus ada 1 persen dari 100 pegawai jika di pemerintahan harus 2 persen dari seluruh pegawainya. Pemerintah juga akan memberikan pendidikan vokasi, pendidikan ketrampilan bagi penyandang disabilitas.

Nantinya pemerintah mendorong masyarakat menciptakan kondisi atau ekosistem untuk para penyandang disabilitas memperoleh haknya. Penyandang disabilitas itu sama, mereka juga butuh hiburan, butuh pendidikan, pelayan kesehatan, rekreasi, mendapat pekerjaan dan lainnya.

Mensos pun mengajak masyarakat untuk menghormati penyandang disabilitas sebagai sesama manusia, memfasilitasi mereka dengan program yang inklusif dan bila hal itu dijalankan apa yang diinginkan Presiden Prabowo untuk mengafirmasi para penyandang disabilitas akan terwujud. 

Dirinya juga mengapresiasi partai Gerindra yang peduli dan membela para penyandang disabilitas lewat berbagai kegiatan politiknya. Diantaranya adalah menginisiasi lahirnya UU no.8 tahun 2016, dimana dalam UU tersebut menyangkut penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dan ini menjadi payung hukum kita, bagaimana para penyandang disabilitas memperoleh haknya sehingga layanan pemerintah makin inklusif.

Artikel Lainnya