Nasional

Pemerintah Indonesia Harus Tolak Proposal Merealokasi 2 Juta Rakyat Palestina

Oleh : very - Selasa, 21/01/2025 11:24 WIB


Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Terdengar khabar Utusan Presiden Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkof, mengajukan proposal untuk merealokasi 2 juta rakyat Palestina ke Indonesia.

Sebagian publik di Indonesia sangat menyambut baik proposal ini dengan alasan solidaritas sesama muslim.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana melalui pernyataan tertulisnya mengatakan proposal tersebut harus diwaspadai oleh pemerintah RI.

“Hal ini bisa jadi strategi AS di bawah Presiden Trump untuk membantu Israel melanggengkan penjajahan Israel di tanahPalestina,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/1).

Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu mengatakan, jika sebelum gencatan senjata rakyat Palestina dihabisi dan mengarah pada dugaan genosida dengan berbagai senjata yang mengundang kritikan banyak negara terutama rakyat dunia, maka merealokasi rakyat Palestina ke Indonesia, bahkan negara-negara berpenduduk Islam yang mendukung rakyat Palestina, berarti lebih humanis untuk mengosongkan tanah rakyat Palestina di Gaza.

Strategi ini, katanya, (akan terlihat) lebih berperikemanusiaan dan pasti sangat disambut oleh rakyat dari negara berpenduduk Islam.

Padahal konflik di Palestina bukanlah masalah agama sehingga memunculkan solidaritas.

Konflik di Palestina, kata Hikmahanto, sejatinya adalah masalah pendudukan tanah yang tidak sah oleh pemerintahan zionis Israel.

Oleh karena itu, pemerintah RI harus menolak proposal AS untuk merealokasi 2 juta rakyat Palestina.

“Sesuai konstitusi Indonesia penolakan proposal AS adalah dalam rangka menentang kebijakan untuk melanggengkan penjajahan di muka bumi,” ujarnya. *

Artikel Lainnya