Nasional

Ratusan Seniman Musik Demo, Tuntut Royalti ke Kemenkum

Oleh : rio apricianditho - Selasa, 09/06/2026 11:58 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Suara lantang para seniman, pencipta lagu, musisi, penyanyi, produser, dan pelaku industri musik menggema dalam sebuah aksi penyampaian aspirasi yang menegaskan bahwa royalti merupakan hak ekonomi yang tidak boleh dirampas ataupun dikorupsi. Ratusan seniman tersebut melakukan orasi di Kemenkum, minta LMKN dibubarkan dan royalti mereka dikembalikan, Selasa (09/06). 

Dalam kesempatan tersebut, para pelaku industri kreatif menegaskan bahwa royalti adalah sumber penghidupan yang lahir dari kerja keras, kreativitas, serta investasi yang mereka bangun sejak proses penciptaan hingga produksi karya musik.

Koordinator aksi, Ali Akbar mengingatkan, bahwa di balik sebuah lagu yang dinikmati masyarakat terdapat perjuangan panjang para pencipta dan musisi, mulai dari biaya rekaman, sewa studio, hingga berbagai kebutuhan produksi yang selama ini banyak ditanggung secara mandiri. Karena itu, royalti dipandang sebagai hak yang harus dilindungi dan diberikan secara adil kepada para pemilik karya.

Meski menyuarakan tuntutan dengan tegas, para peserta aksi menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak-hak ekonomi mereka secara damai dan tertib. Mereka menyatakan tidak memiliki tujuan untuk menciptakan konflik maupun tindakan anarkis, melainkan ingin memastikan sistem pengelolaan royalti berjalan transparan dan berpihak kepada para pelaku industri musik.

Dalam kesempatan yang sama, para seniman juga menyampaikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Aspirasi tersebut menjadi penegasan bahwa perlindungan royalti bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup para pencipta karya dan masa depan industri musik Indonesia. Para pelaku seni berharap pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan lembaga terkait, dapat mendengar serta menindaklanjuti tuntutan mereka demi terciptanya tata kelola royalti yang adil, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara Ali Saki mengatakan, kehadiran mereka di Kemenkum bukan membuat rusuh tapi meminta hak para seniman dan menyampaikan aspirasi. Memperjuangkan hak ekonomi pencipta lagu dan musisi . Ia juga meminta para seniman untuk menjaga peejuangan ini dengan tidak melakukan hal yang merusak nama baik perjuangan mereka. 

Lalu ia membangkitkan semangat para seniman untuk terus bersuara meminta hak mereka, "apa yang kita perjuangkan? Royalti. Itu hak ekonomi kita", tambahnya saat orasi di depan ratusan seniman. 

Para seniman pun berteriak serempak, royalti hak kita, ditambah suara lantang, "bubarkan LMKN, kembalikan hak kami", teriak mereka. Sampai berita ini diturunkan demo di depan Kemenkum masih berlangsung, dan belum tampak ada perwakilan Kementerian tersebut menemui para seniman yang meminta hak ekonominya.

Artikel Lainnya